Jangan Panik: Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang (foto/hms)

Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang (foto/hms)

KOTA TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten memastikan masyarakat tidak perlu panik apabila Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Acep Wahyudi menjelaskan, penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pemutakhiran data agar bantuan iuran kesehatan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Sejak Jumat (6/2), Dinas Sosial sudah membuka loket reaktivasi PBI-JK. Dengan itu, masyarakat Kota Tangerang yang merasa datanya dinonaktifkan, bisa langsung data ke kantor kelurahan atau Dinsos Kota Tangerang untuk proses reaktivasi data,”papar Acep, Rabu (11/2/26).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Dinas Sosial Kota Tangerang di nomor 0851 7843 6384.

”Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin,” imbaunya.

Berikut mekanisme reaktivasi PBI-JK:

1. Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan saat akan berobat dapat meminta surat keterangan berobat dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (Puskesmas dan lainnya).

2. Peserta melapor ke Dinas Sosial untuk mengajukan pengaktifan kembali kepesertaan.

3. Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data peserta.

4. Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKG-NG.

Baca Juga :  Jadwal Program Gampang Sembako Ramadan 1447 Hijriah Kota Tangerang, Membantu Masyarakat 

5. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dokumen permintaan reaktivasi.

6. Dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui Kemensos disampaikan kepada BPJS Kesehatan untuk proses lebih lanjut.

7. Apabila disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI-JK yang bersangkutan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa peserta yang telah diaktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Sementara itu, bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maupun PBI-JK, dapat mengajukan usulan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos. (Rls/Hms)

 

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Asal Banten Sekarang dari Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 
Dinkes Kota Tangerang Lakukan Gerakan Pemberian Obat Cacing Serentak di seluruh Puskesmas 
Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni 
Kota Tangerang Gelar Imunisasi Campak Gratis Serentak 
Wali Kota Tangerang beserta Wakil Wali Kota kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah Wali Kota Tangerang dari masa ke masa
Sholat Ied 1447 Hijriah, Puluhan Ribu Jemaah Padati Masjid Raya Al-A’zhom
Kasus Campak Di Kota Tangerang Meningkat, Orang Tua Dihimbau Lengkapi Imunisasi Anak 
Hujan Dengan Intensitas Tinggi Di Kota Tangerang sejak Sabtu Malam Sejumlah Wilayah Banjir 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Asal Banten Sekarang dari Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 

Selasa, 21 April 2026 - 15:50 WIB

Dinkes Kota Tangerang Lakukan Gerakan Pemberian Obat Cacing Serentak di seluruh Puskesmas 

Selasa, 14 April 2026 - 10:33 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni 

Sabtu, 4 April 2026 - 11:25 WIB

Kota Tangerang Gelar Imunisasi Campak Gratis Serentak 

Kamis, 2 April 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Tangerang beserta Wakil Wali Kota kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah Wali Kota Tangerang dari masa ke masa

Berita Terbaru

Daihatsu All New Ayla 1.0 X CVT

Automobiles

Daihatsu All New Ayla 1.0 X CVT andal dan hemat bahan bakar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Bupati Tangerang Ngariung Bareng  Kelompok Tani Desa Mekar Jaya, Sepatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:44 WIB