Jangan Panik: Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang (foto/hms)

Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang (foto/hms)

KOTA TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten memastikan masyarakat tidak perlu panik apabila Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Acep Wahyudi menjelaskan, penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pemutakhiran data agar bantuan iuran kesehatan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Sejak Jumat (6/2), Dinas Sosial sudah membuka loket reaktivasi PBI-JK. Dengan itu, masyarakat Kota Tangerang yang merasa datanya dinonaktifkan, bisa langsung data ke kantor kelurahan atau Dinsos Kota Tangerang untuk proses reaktivasi data,”papar Acep, Rabu (11/2/26).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Dinas Sosial Kota Tangerang di nomor 0851 7843 6384.

”Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin,” imbaunya.

Berikut mekanisme reaktivasi PBI-JK:

1. Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan saat akan berobat dapat meminta surat keterangan berobat dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (Puskesmas dan lainnya).

2. Peserta melapor ke Dinas Sosial untuk mengajukan pengaktifan kembali kepesertaan.

3. Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data peserta.

4. Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKG-NG.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrim Pemkot Tangerang Siagakan Ratusan Personel Di Lokasi Rawan Banjir 

5. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dokumen permintaan reaktivasi.

6. Dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui Kemensos disampaikan kepada BPJS Kesehatan untuk proses lebih lanjut.

7. Apabila disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI-JK yang bersangkutan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa peserta yang telah diaktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Sementara itu, bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maupun PBI-JK, dapat mengajukan usulan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos. (Rls/Hms)

 

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni 
Kota Tangerang Gelar Imunisasi Campak Gratis Serentak 
Wali Kota Tangerang beserta Wakil Wali Kota kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah Wali Kota Tangerang dari masa ke masa
Sholat Ied 1447 Hijriah, Puluhan Ribu Jemaah Padati Masjid Raya Al-A’zhom
Kasus Campak Di Kota Tangerang Meningkat, Orang Tua Dihimbau Lengkapi Imunisasi Anak 
Hujan Dengan Intensitas Tinggi Di Kota Tangerang sejak Sabtu Malam Sejumlah Wilayah Banjir 
HUT ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Banten Apresiasi Capaian Pembangunan Di Kota Tangerang Selama Tiga Dekade 
Jadwal Program Gampang Sembako Ramadan 1447 Hijriah Kota Tangerang, Membantu Masyarakat 

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:33 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni 

Sabtu, 4 April 2026 - 11:25 WIB

Kota Tangerang Gelar Imunisasi Campak Gratis Serentak 

Kamis, 2 April 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Tangerang beserta Wakil Wali Kota kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah Wali Kota Tangerang dari masa ke masa

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:18 WIB

Sholat Ied 1447 Hijriah, Puluhan Ribu Jemaah Padati Masjid Raya Al-A’zhom

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kasus Campak Di Kota Tangerang Meningkat, Orang Tua Dihimbau Lengkapi Imunisasi Anak 

Berita Terbaru

Automobiles

Penampilan Mobil Isuzu Panther Mini

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:50 WIB

Lifestyle

Penampilan Honda ADV Motor Skutik Petualang 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:32 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Kecamatan Rajeg Lakukan Korvei Rutin Jaga Kebersihan Kantor dan Lingkungan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:12 WIB