Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni 

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Tidak Layak Huni

KOTA TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Program ini difokuskan bagi rumah yang mengalami kerusakan maupun terdampak langsung oleh cuaca ekstrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah di Kota Tangerang telah berhasil direhabilitasi melalui kolaborasi pendanaan dari APBD dan APBN.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terima 116 Sertifikat Aset Negara 

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menjelaskan bahwa ribuan usulan perbaikan berasal dari berbagai jalur aspirasi masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah sehingga target pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi warga terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap target 1.000 rumah dilakukan secara bertahap,”ujar Maryono, saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan administratif berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi penerima manfaat. Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana pembangunan juga difasilitasi melalui pelatihan serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Camat Sepatan Tinjau Rumah Warga Tidak Layak Huni di Desa Pondok Jaya

“Pemerintah hadir melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk meringankan beban masyarakat. Tidak hanya pemilik rumah yang merasakan manfaat, tetapi juga para pekerja yang terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.

Maryono berharap, pelaksanaan perbaikan RTLH yang berkualitas dan tepat waktu dapat terus mengurangi kawasan kumuh serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, karena yang kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga,”pungkasnya. (rls/hms)

https://tangerangkota.go.id/

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Walikota Tangerang, H.Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Aduan Warga Dipercepat
PWI Kota Tangerang Bersama Dinas Pendidikan Memperingati Hardiknas 2026
PMI Kota Tangerang berikan Penghargaan kepada Kelompok Donor Darah Sukarela dan Rumah Sakit se-Kota Tangerang
Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Asal Banten Sekarang dari Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 
Dinkes Kota Tangerang Lakukan Gerakan Pemberian Obat Cacing Serentak di seluruh Puskesmas 
Kota Tangerang Gelar Imunisasi Campak Gratis Serentak 
Wali Kota Tangerang beserta Wakil Wali Kota kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah Wali Kota Tangerang dari masa ke masa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:12 WIB

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:50 WIB

Walikota Tangerang, H.Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Aduan Warga Dipercepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:14 WIB

PWI Kota Tangerang Bersama Dinas Pendidikan Memperingati Hardiknas 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:35 WIB

PMI Kota Tangerang berikan Penghargaan kepada Kelompok Donor Darah Sukarela dan Rumah Sakit se-Kota Tangerang

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Asal Banten Sekarang dari Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 

Berita Terbaru

Razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi Guantibmas oleh Polsek Sepatan

Hukum dan Kriminal

Polsek Sepatan Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB