KABUPATEN TANGERANG – Harapan masyarakat Tangerang Utara untuk memiliki daerah otonomi sendiri kian menemukan titik terang. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara terbuka menyatakan keikhlasannya jika wilayah Tangerang bagian Utara dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), bahkan membuka peluang percepatan proses selama tetap berlandaskan aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati menerima pengurus Badan Persiapan Pemekaran Daerah (Bappeda) Tangerang Utara di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (5/5/2026).
“Saya ikhlas Tangerang Utara menjadi daerah otonomi baru. Kalau memang bisa dipercepat dan sesuai regulasi, tentu kita dukung,” ujar Maesyal Rasyid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski memberi sinyal positif, Bupati menegaskan bahwa pembentukan DOB tidak bisa dilakukan secara instan. Seluruh tahapan administratif dan kajian akademik harus dilalui, termasuk persetujuan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Masyarakat harus bersabar. Semua ada aturannya, ada kajian, dan ada mekanisme yang wajib dipenuhi. Jangan sampai setelah dimekarkan, daerah induk justru dipersoalkan,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi langkah dan konsistensi Bappeda Tangerang Utara yang dinilainya lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Pemekaran ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan masyarakat yang sedang diperjuangkan dengan serius,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini terus melakukan penataan wilayah Tangerang Utara, termasuk kawasan pesisir, sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan.
“Penataan ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur, hingga layanan kesehatan di wilayah utara terus kami dorong,” ujarnya.
Komitmen tersebut tercermin dari alokasi anggaran tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan 41,86 persen dari total APBD senilai Rp3,2 triliun untuk belanja infrastruktur dan kesehatan. Dari jumlah itu, Rp417 miliar dialokasikan khusus untuk 13 kecamatan di Tangerang Utara.
“Itu baru dari dua OPD, Dinas Bina Marga dan Dinas Kesehatan. Artinya, perhatian ke wilayah utara sangat serius,” jelas Bupati.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga menganggarkan Rp70 miliar untuk pembangunan dua jembatan replika di kawasan Kali Baru, Pakuhaji, guna memperlancar arus mobilitas dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau mobilitas lancar, masyarakat mudah bekerja, sekolah, dan berdagang. Dampaknya, ekonomi akan tumbuh,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bappeda Tangerang Utara Prayogo Ahmad Zaidi menegaskan bahwa kajian historis harus menjadi bagian penting dalam dokumen pembentukan DOB.
“Kajian historis wajib dimasukkan karena itu menjadi salah satu syarat utama pembentukan daerah otonomi baru Tangerang Utara,” kata Prayogo.
Ia juga menekankan bahwa penataan kota baru Tangerang Utara dalam RPJMD harus disertai blueprint yang jelas dari Bappeda Kabupaten Tangerang, serta melibatkan sinergi lintas OPD dan dukungan sektor swasta melalui CSR.
“Tanpa blueprint yang terukur dan kolaborasi lintas sektor, penataan wilayah tidak akan optimal,” ujarnya.
Prayogo turut mengapresiasi peran investor yang telah berkontribusi dalam penataan kawasan Tangerang Utara, khususnya di wilayah PIK 2.
“Investor telah membawa dampak positif, mulai dari penataan kawasan kumuh hingga peningkatan PAD daerah,” jelasnya.
Ia menyebut kontribusi Agung Sedayu Group yang telah menyerap sekitar 27 ribu tenaga kerja lokal. Melalui program CSR, perusahaan tersebut juga membangun puluhan kilometer jalan di Bojong Renged dan Tanjung Pasir, merehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni, serta mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih.
“Ini menjadi bukti bahwa Tangerang Utara bukan hanya siap dimekarkan, tetapi juga siap tumbuh sebagai daerah otonomi baru yang berdaya saing,” pungkasnya. (hin)











