Bupati dan Walikota Tangerang Tandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Perumda TKR

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin menandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang. 

Acara tersebut difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (1/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian tersebut mengenai hibah aset Perumdam TKR Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang kepada Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

Baca Juga :  Informasi Lengkap SPMB Banten 2026 untuk Pendaftaran Jalur Domisili Lingkungan 

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten yang telah memfasilitasi proses panjang hingga terlaksananya penandatanganan perjanjian pembaharuan hibah aset tersebut. 

Penyerahan hibah aset tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih, dan menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, perjalanan panjang penyerahan aset pelayanan air minum ini bisa berjalan dengan baik. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR mengucapkan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah mendampingi serta memastikan proses ini sesuai aturan,”ujar Bupati Maesyal.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Gelar Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Raden Aria Yudhanegara 

Dia menegaskan, Kabupaten dan Kota Tangerang memiliki keterikatan emosional yang erat, baik dari sisi sejarah maupun masyarakat. Kerja sama dalam pelayanan publik, khususnya air bersih menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Kajati Banten, Siswanto, menuturkan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset secara bertahap, termasuk sambungan langsung pelanggan.

“Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan pendampingan hukum sejak awal hingga hari ini.

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten membuka Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten Tahun 2026 
Informasi Lengkap SPMB Banten 2026 untuk Pendaftaran Jalur Domisili Lingkungan 
Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Makna Luhur Pancasila
Kabupaten Tangerang kembali Raih WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI
Polda Banten dan Instansi akan Tertibkan Angkutan Tambang di Wilayah Hukum Banten
Gubernur Banten Andra Soni dilantik sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kwarda Banten
BRI Cabang BSD Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Kode Etik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:43 WIB

Gubernur Banten membuka Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten Tahun 2026 

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Informasi Lengkap SPMB Banten 2026 untuk Pendaftaran Jalur Domisili Lingkungan 

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:32 WIB

Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

Makna Luhur Pancasila

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:04 WIB

Kabupaten Tangerang kembali Raih WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI

Berita Terbaru

Food

Cara bikin Ikan Tongkol Balado Pedas Gurih

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:32 WIB

EDUKASI

SMPN 4 Sepatan Gelar Market Day “Rasa Nusantara”

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB