Alun-alun Teluknaga Bukan untuk Bisnis: Pemerintah dan Beberapa Elemen Tolak wahana Komidi Putar

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Wajah bersih dan asri Alun-alun Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini kembali pada fungsinya untuk ruang publik. Setelah sebelumnya direncanakan akan menjadi lokasi wahana komidi putar, pihak Kecamatan Teluknaga secara tegas menolak izin operasionalnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dan penolakan keras dari masyarakat yang merasa aktivitas bisnis hiburan tersebut mengganggu.

Kabupaten Sekretaris Camat (Sekcam) Teluknaga, Ferri Zulfian SH MH, menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan. Berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari fungsi alun-alun sebagai tempat kegiatan masyarakat hingga sebagai area pendidikan bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya kami sangat antusias dengan setiap kegiatan yang positif. Namun, semuanya harus melalui prosedur yang jelas, terutama perizinan,”ujar Ferri, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Ferri, pihak pengelola wahana komidi putar hanya mengantongi persetujuan dari pihak desa, tanpa koordinasi dan izin resmi dari pihak kecamatan. Hal ini memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Baca Juga :  30 Mahasiswa asal Kabupaten Tangerang Tempuh Pendidikan di Swiss German University

Bukan Sekadar Bisnis, Alun-alun Adalah Ruang Edukasi dan Rekreasi

Penolakan terhadap komidi putar ini bukan hal baru. Ferri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah dicanangkan sejak era camat sebelumnya. Banyak pihak, termasuk guru dan tokoh masyarakat, menyuarakan keberatan mereka.

Mereka berpendapat bahwa alun-alun seharusnya difungsikan sebagaimana mestinya: sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pendidikan, olahraga, dan rekreasi keluarga.

“Kami tidak ingin alun-alun difungsikan seperti ini, yang hanya untuk bisnis semata,”tegas Ferri.

“Hal itu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah daerah yang menginginkan sesuatu yang lebih baik, jangan sampai hal buruk terulang kembali.”

Ke depannya, Ferri berharap alun-alun Teluknaga dapat berkembang menjadi taman edukasi dan taman bermain anak. Pihak Kecamatan membuka pintu seluas-luasnya bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan positif demi kemajuan Teluknaga.

Baca Juga :  Dua Desa di Teluknaga Bakal Dapat Predikat Desa Ramah Perempuan Dan Anak

Tenda Wahana Dibongkar, Pemerintah Beri Tenggat Waktu

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan melalui Trantibum, Pol PP Kabupaten Tangerang dan aparat Kepolisian telah melakukan penertiban.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Teluknaga, A. Rosman, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pengelola belum mengantongi perizinan dan adanya atensi dari masyarakat.

“Kami menindaklanjuti atensi masyarakat. Intinya, siang ini kami melakukan penertiban terhadap tenda kerucut dan wahana,”kata Rosman.

Pihak pengelola diberikan tenggat waktu hingga sebelum maghrib hari ini untuk membongkar dan merapikan semua perlengkapan. Jika tenggat waktu tersebut tidak dipatuhi, pihak Kecamatan terpaksa akan mengambil tindakan sendiri.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah Kecamatan Teluknaga untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang publik yang bermanfaat, bukan sebagai lahan bisnis yang mengganggu ketertiban umum.***

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Ngariung Bareng  Kelompok Tani Desa Mekar Jaya, Sepatan
Launching GEMAPATAS TAWAF 2026: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
‎Camat Sepatan Timur Tidak Tutup Mata Terkait Rumah Warga yang Ambruk, Nyatanya datang dan Berikan Bantuan
Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Ikhlaskan Tangerang Utara Jadi DOB
‎Camat Perintahkan Satpol bersama Sekdes Kampung Kelor Tinjau Rumah Warga yang Ambruk
HUT RSUD Kabupaten Tangerang Ke-62, Bupati Tangerang: Terus Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan Gemilang 
Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita Anak berjudul “Mangrove Penyelamat Pantai”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:44 WIB

Bupati Tangerang Ngariung Bareng  Kelompok Tani Desa Mekar Jaya, Sepatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:41 WIB

Launching GEMAPATAS TAWAF 2026: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:06 WIB

‎Camat Sepatan Timur Tidak Tutup Mata Terkait Rumah Warga yang Ambruk, Nyatanya datang dan Berikan Bantuan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:17 WIB

Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:54 WIB

Bupati Tangerang Ikhlaskan Tangerang Utara Jadi DOB

Berita Terbaru

Daihatsu All New Ayla 1.0 X CVT

Automobiles

Daihatsu All New Ayla 1.0 X CVT andal dan hemat bahan bakar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Bupati Tangerang Ngariung Bareng  Kelompok Tani Desa Mekar Jaya, Sepatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:44 WIB