Alun-alun Teluknaga Bukan untuk Bisnis: Pemerintah dan Beberapa Elemen Tolak wahana Komidi Putar

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Wajah bersih dan asri Alun-alun Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini kembali pada fungsinya untuk ruang publik. Setelah sebelumnya direncanakan akan menjadi lokasi wahana komidi putar, pihak Kecamatan Teluknaga secara tegas menolak izin operasionalnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dan penolakan keras dari masyarakat yang merasa aktivitas bisnis hiburan tersebut mengganggu.

Kabupaten Sekretaris Camat (Sekcam) Teluknaga, Ferri Zulfian SH MH, menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan. Berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari fungsi alun-alun sebagai tempat kegiatan masyarakat hingga sebagai area pendidikan bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya kami sangat antusias dengan setiap kegiatan yang positif. Namun, semuanya harus melalui prosedur yang jelas, terutama perizinan,”ujar Ferri, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Ferri, pihak pengelola wahana komidi putar hanya mengantongi persetujuan dari pihak desa, tanpa koordinasi dan izin resmi dari pihak kecamatan. Hal ini memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Baca Juga :  HUT PMI tingkat Kabupaten Tangerang Resmikan Pembangunan Politeknik Volunteer X

Bukan Sekadar Bisnis, Alun-alun Adalah Ruang Edukasi dan Rekreasi

Penolakan terhadap komidi putar ini bukan hal baru. Ferri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah dicanangkan sejak era camat sebelumnya. Banyak pihak, termasuk guru dan tokoh masyarakat, menyuarakan keberatan mereka.

Mereka berpendapat bahwa alun-alun seharusnya difungsikan sebagaimana mestinya: sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pendidikan, olahraga, dan rekreasi keluarga.

“Kami tidak ingin alun-alun difungsikan seperti ini, yang hanya untuk bisnis semata,”tegas Ferri.

“Hal itu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah daerah yang menginginkan sesuatu yang lebih baik, jangan sampai hal buruk terulang kembali.”

Ke depannya, Ferri berharap alun-alun Teluknaga dapat berkembang menjadi taman edukasi dan taman bermain anak. Pihak Kecamatan membuka pintu seluas-luasnya bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan positif demi kemajuan Teluknaga.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Membuka Semarak Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi DI Masjid Agung Al-Amjad

Tenda Wahana Dibongkar, Pemerintah Beri Tenggat Waktu

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan melalui Trantibum, Pol PP Kabupaten Tangerang dan aparat Kepolisian telah melakukan penertiban.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Teluknaga, A. Rosman, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pengelola belum mengantongi perizinan dan adanya atensi dari masyarakat.

“Kami menindaklanjuti atensi masyarakat. Intinya, siang ini kami melakukan penertiban terhadap tenda kerucut dan wahana,”kata Rosman.

Pihak pengelola diberikan tenggat waktu hingga sebelum maghrib hari ini untuk membongkar dan merapikan semua perlengkapan. Jika tenggat waktu tersebut tidak dipatuhi, pihak Kecamatan terpaksa akan mengambil tindakan sendiri.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah Kecamatan Teluknaga untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang publik yang bermanfaat, bukan sebagai lahan bisnis yang mengganggu ketertiban umum.***

Berita Terkait

Kepala Desa Sukasari Melantik Ketua RT dan RW Cluster Kuta Perumahan Griya Artha Sukaksari Residen
Kecamatan Rajeg Lakukan Korvei Rutin Jaga Kebersihan Kantor dan Lingkungan
Camat Sepatan Timur Giat Korvei Bersi-Bersih Serentak di Jalan Lingkungan Desa Jatimulya
Dukung Program Nasional MBG, Kapolresta Tangerang Resmikan SPPG Raksa 6 di Kresek
Meriahkan HUT Kecamatan Mekar Baru ke-19 PAC Squad Nusantara gelar Baksos Terpadu  
Pemdes Kayu Bongkok gelar Rakor Binwil Kecamatan Sepatan 2026 
Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab
Media Center Rajeg Gelar Rapat Evaluasi Kerja dan Diskusi 

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

Kepala Desa Sukasari Melantik Ketua RT dan RW Cluster Kuta Perumahan Griya Artha Sukaksari Residen

Jumat, 17 April 2026 - 13:42 WIB

Camat Sepatan Timur Giat Korvei Bersi-Bersih Serentak di Jalan Lingkungan Desa Jatimulya

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Dukung Program Nasional MBG, Kapolresta Tangerang Resmikan SPPG Raksa 6 di Kresek

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Meriahkan HUT Kecamatan Mekar Baru ke-19 PAC Squad Nusantara gelar Baksos Terpadu  

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

Pemdes Kayu Bongkok gelar Rakor Binwil Kecamatan Sepatan 2026 

Berita Terbaru

Automobiles

Penampilan Mobil Isuzu Panther Mini

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:50 WIB

Lifestyle

Penampilan Honda ADV Motor Skutik Petualang 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:32 WIB