Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — Peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah fantastis berhasil diungkap jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (12/6/2026), polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 135.346 butir obat keras berbagai jenis yang diduga siap diedarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer yang dilakukan secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, anggota berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin edar,”ujar Sriyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menggeledah sebuah kontrakan yang dijadikan lokasi penyimpanan obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  Logo OnlinePantura.com

Polisi menemukan ribuan pil yang tersimpan dalam jumlah besar dan diduga siap diedarkan kepada pembeli.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga berperan dalam jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam dan Riklona, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, satu unit printer kemasan, serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya aktivitas peredaran obat keras dalam skala besar yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Karena itu kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar,”Tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang Bersama Camat Teluknaga Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Tangerang Ke-393

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan berbahaya serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal yang semakin marak beredar melalui berbagai modus transaksi.

Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.”Imbau Kapolres.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut.(Red)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir Kabupaten Tangerang, Optimal, Cepat, Tepat, dan Terintegrasi 
Korsabhara Baharkam Polri Berjaya di KASAL CUP V 2026, Sabet Emas dan Perunggu
Ketua Media Center Rajeg Kecam Keras Oknum yang Backup Pedagang Obat Daftar G
Momen Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah belum lengkap tanpa Sayur Ketupat
Grib Jaya PAC Pakuhaji Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Semoga Semakin Terdepan dan Bersinergi  
Arul Pimpin Aksi Sosial FRJRI di Kronjo, 200 Anak Yatim dan Kaum Jompo Terima Santunan
Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026
Kelurahan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:15 WIB

Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir Kabupaten Tangerang, Optimal, Cepat, Tepat, dan Terintegrasi 

Senin, 6 April 2026 - 17:50 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Berjaya di KASAL CUP V 2026, Sabet Emas dan Perunggu

Sabtu, 4 April 2026 - 18:35 WIB

Ketua Media Center Rajeg Kecam Keras Oknum yang Backup Pedagang Obat Daftar G

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:27 WIB

Momen Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah belum lengkap tanpa Sayur Ketupat

Berita Terbaru

Food

Daftar Resep Membuat Menu Ikan Goreng Dabu-Dabu

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:28 WIB