PANDEGLANG – Maraknya isu dugaan rangkap jabatan yang mencuat di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pejabat daerah hingga perangkat desa dan unsur lingkungan, menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang.
Salah satu pemuda Pandeglang, Rohmat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan rangkap jabatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Rohmat, apabila praktik rangkap jabatan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengganggu profesionalitas pelayanan publik, serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus bersikap tegas dan terbuka dalam menyikapi berbagai isu rangkap jabatan yang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan,”ujar Rohmat kepada wartawan, Selasa (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah hendaknya berjalan secara objektif dan tidak tebang pilih. Menurutnya, apabila ditemukan adanya aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengurus lembaga desa, maupun unsur RT/RW yang merangkap jabatan secara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu dilakukan penertiban melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Rohmat juga mendorong instansi terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.
“Jangan menunggu persoalan ini menjadi polemik yang lebih besar. Pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan, verifikasi, dan menyampaikan hasilnya kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai transparansi menjadi langkah penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan dugaan rangkap jabatan diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rohmat menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin pemerintah hadir sebagai penegak aturan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan transparansi,”tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah evaluasi terhadap berbagai isu dugaan rangkap jabatan yang menjadi perhatian publik.
Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang lengkap dan proporsional.
(Rls/Ast)



















