Sekda Kabupaten Tangerang, Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI wajib di wilayah Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Tangerang, Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI wajib dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) adalah inisiatif nasional yang dicanangkan pada Februari 2026 untuk mengatasi darurat sampah dan meningkatkan estetika lingkungan melalui kerja bakti rutin. Aksi ini wajib dilakukan di lingkungan perkantoran setiap hari Selasa (30 menit) dan area publik/lingkungan pada hari Jumat.(Kamis 9 April 2026 )

Dr. Drs. H. Soma Atmaja, M.Si. Sekda Kabupaten Tangerang mengatakan “Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan daerah 2 Februari 2026 mengenai pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Asri serta menindaklanjuti surat edaran Mentri Lingkungan hidup, serta selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi Banten melalui Intruksi Gubernur tentang Gerakan Banten Bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. Bupati Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran keseluruh intansi di wilayah Kabupaten Tangerang Gerakan tersebut dipandang perlu untuk melaksanakan Gerakan bersama secara terintegrasi di kabupaten Tangerang tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Desa Pangkalan di Resmikan, Penguatan Ekonomi Desa

Lanjut H. Soma Atmaja
Dalam Surat edaran Bupati di minta untuk melaksanakan hal hal sebagai berikut “Melaksanakan kerja bakti aksi bersih lingkungan secara berkala melalui Program Jumat Bersih yang di awali dengan kegiatan olahraga bersama sebagai kegiatan rutin di area publik serta melaksanakan kegiatan bersih bersih setiap hari selasa selama 30 menit sebelum memulai aktivitas di masing-masing kantor.

Melaksanakan implementasi peraturan daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah dan peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 139 tahun 2022 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Rangkaian Memperingati HUT Kecamatan Mauk ke 156  gelar Tabliq Akbar 

Memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sesuai peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 105 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah pada Bank sampah

Camat agar melakukan Koordinasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan gerakan Nasional Indonesia Asri di wilayah nya masing-masing serta memastikan partisipasi aktif Desa/ kelurahan, RT/ RW satuan Pendidikan dunia usaha dan Masyarakat ditingkat Kecamatan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar melaksanakan pengendalian monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan gerakan Nasional Indonesia Asri termasuk menghimpun laporan dari seluruh pihak serta menyusun laporan berkala kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan pelaporan kepada pemerintah provinsi Banten dan kementerian lingkungan Hidup.

Seluruh pihak wajib melaksanakan gerakan Nasional Indonesia Asri secara konsisten dalam menjaga kebersihan dan berkelanjutan sebagai wujud aksi nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

(Jamal)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal, Hemodialisa, dan Rawat Inap 6 lantai di RSUD Balaraja
Sekda Kabupaten Tangerang sambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang Kloter 12 JKB
Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas
Resi DPP Pusat Bekerjasama Dengan RS Tiara Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan dan Check Mata Katarak
Bupati Tangerang Apresiasi Deklarasi Environmental Journalist Network oleh Wartawan Peduli Lingkungan
Kapolsek Sepatan Hadiri Tahlil Malam Ke-4 Orang Tua, Ketua Ikatan Jurnalis Sepatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:45 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal, Hemodialisa, dan Rawat Inap 6 lantai di RSUD Balaraja

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang sambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang Kloter 12 JKB

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:25 WIB

‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:08 WIB