Polda Banten Tegaskan Arena Sabung Ayam di Walantaka Ditutup Permanen

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Tegaskan Arena Sabung Ayam di Walantaka Ditutup Permanen

SERANG, ONLINEPANTURA.COM – Polda Banten menindaklanjuti adanya dugaan praktik Sabung Ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Kamis (02/04). Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Sebelumnya, pada Jumat (28 Maret), petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) sebagai langkah awal penindakan terhadap lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Kamis (2 April), dilakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. Saat ini, lokasi tersebut telah diratakan sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Kapolda Banten Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polda Banten

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten meng-update terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana sabung ayam di wilayah Walantaka. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan police line terhadap lokasi tersebut, dan pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum. “Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Banten Siapkan Pengamanan Sambut Arus Balik Lebaran

Pembongkaran ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polda Banten mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama. (Rls/Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Makna Luhur Pancasila
Kabupaten Tangerang kembali Raih WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI
Polda Banten dan Instansi akan Tertibkan Angkutan Tambang di Wilayah Hukum Banten
Gubernur Banten Andra Soni dilantik sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kwarda Banten
BRI Cabang BSD Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kepatuhan Kode Etik
Provinsi Banten Perluas Cakupan Program Sekolah Gratis Untuk Madrasah Aliyah 
‎DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Banten Gelar Rakerwil 1
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:32 WIB

Rohmat Soroti Maraknya Dugaan Rangkap Jabatan, Desak Pemkab Pandeglang Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

Makna Luhur Pancasila

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:04 WIB

Kabupaten Tangerang kembali Raih WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polda Banten dan Instansi akan Tertibkan Angkutan Tambang di Wilayah Hukum Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni dilantik sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kwarda Banten

Berita Terbaru