KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pos Linmas dan Siskamling Desa Kayu Bongkok Menjadi Wakil Kecamatan Sepatan Untuk Ikut Dilombakan.
Sesuai dengan Permendagri no 26 tahun 2020 tentang penyelenggara an ketentraman dan ketertiban serta perlindungan Masyarakat juga di dukung surat edaran Bupati no 15 Tahun 2025 tentang peran dan fungsi Pos linmas dan Siskamling Kampung Kosambi Bedeng Rt 010 / 005 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menjadi wakil kecamatan sepatan untuk ikut di lombakan, pada Senin, 2 Februari 2026.
Penilaian Pos linmas dan Siskamling umumnya fokus pada empat aspek utama: kelengkapan sarana prasarana (30-40%), keaktifan operasional (40%), administrasi (10-15%), dan SDM/kemampuan simulasi (15%). Aspek lain yang dinilai mencakup inovasi, kebersihan lingkungan pos, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Fahyani. M. S. H. Kapolsek sepatan, mengatakan ” Menurut saya penunjukan Desa Kayu Bongkok untuk penilaian satlinmas dan siskamling amat tepat sebab keseluruhan nya sudah lengkap , saya yakin dan percaya upaya upaya dari pemerintah Desa Kayu Bongkok amat luar biasa. Mudah-mudahan ada hasil yang maksimal. Inti nya dari kami Polsek dan Koramil amat mendukung sekali.
Lanjut Fahyani upaya untuk membantu masyarakat dalam hal pengamanan satlinmas siskamling peran nya amat penting insya Alloh kami dan koramil akan terus berupaya maksimal agar bisa membantu.

Hengky ketua tim penilaian dan kasih pelatihan dan mobilisasi pada perlindungan masyarakat saya sudah kunjungi di bebarapa daerah Pos linmas dan Siskamling di Desa Kayu bongkok ini amat luar biasa, prioritas dari sisi kesigapan satu komando serta penataan kebersihan serta kelengkapan nya sudah siap seluruhnya.
Lanjut Hengky Insya Allah nanti kita akan kita ajukan agar mendapatkan keahlian tambahan lain nya untuk personil Linmasnya dan harapan saya jika di wilayah kecamatan Sepatan untuk peningkatan kesatuan satlinmas mohon kami Pak Camat diundang.
kedatangan kami ke Desa kayu bongkok sesuai dengan Permendagri no 26 tahun 2020 tentang penyelenggara an ketentraman dan ketertiban serta perlindungan Masyarakat juga di dukung surat edaran Bupati no 15 Tahun 2025 tentang peran dan fungsi Satlinmas jadi harapan kami dengan ada nya kegiatan ini lebih meningkatkan peran Satlinmas kembali dalam bermasyarakat dalam menjaga dan mengakomodir per wilayahnya.
(Jamal)










