KABUPATEN TANGERANG – Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) bersama sejumlah bakal calon kepala desa (bacaldes) menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 di Kabupaten Tangerang, Minggu (1/11/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah krusial untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memperoleh kejelasan mengenai kesiapan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa. Pilkades serentak 2027 mendatang direncanakan bakal berlangsung di 153 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebenarnya telah melakukan berbagai langkah persiapan. Upaya tersebut mencakup pemetaan dan perencanaan anggaran hingga peningkatan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pada perangkat daerah terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FMPD Minta Kepastian Perbup dan Respons Isu Penundaan
Salah satu poin utama yang disoroti oleh masyarakat dan para bacaldes adalah kepastian regulasi, khususnya percepatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum dan landasan teknis pelaksanaan Pilkades 2027.
Perwakilan FMPD, Edwin Purnama, menegaskan pentingnya keterbukaan publik terkait regulasi ini agar tidak menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat.
”Kami berharap sosialisasi regulasi ini dapat segera dilaksanakan secara terbuka dan menyeluruh. Langkah ini penting agar masyarakat, khususnya para bakal calon kepala desa, memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Edwin.
Terkait maraknya isu penundaan Pilkades 2027 yang sempat berkembang, FMPD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pihaknya meminta publik menunggu pengumuman serta informasi resmi dari Pemkab Tangerang yang berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkades 2027
Kepastian regulasi dan transparansi informasi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas iklim politik desa. Keterbukaan dari pemerintah daerah akan memberikan kepastian hukum dan persiapan yang matang bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
FMPD berharap seluruh tahapan persiapan Pilkades 2027 di 153 desa terus berjalan sesuai dengan timeline dan perencanaan yang telah disusun. Dengan demikian, pesta demokrasi di tingkat akar rumput dapat berlangsung secara tertib, aman, demokratis, dan taat hukum.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, para pihak sepakat untuk melakukan koordinasi berkesinambungan. Fokus koordinasi mendatang mencakup pemantauan tahapan penyusunan dan sosialisasi Perbup, kepastian alokasi anggaran, hingga kesiapan teknis di lapangan agar Pilkades Serentak 2027 Kabupaten Tangerang berjalan sukses dan kondusif. (Red)


















Komentar