SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi mengatakan terdapat lima hal yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Mulai dari memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan efektivitas pengendalian intern, dan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi pengawasan.
“Kemudian memastikan tindak lanjut hasil pengawasan, serta membangun budaya integritas,”ungkap Sekda Deden dalam Rapat Koordinasi (Rakor) APIP Wilayah Jawa Barat dan Banten di Gedung Inspektorat Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (28/10/2026).
Deden menjelaskan, APIP memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, peran APIP perlu terus diperkuat dan ditransformasikan agar tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
APIP memiliki peran yang sangat strategis. Peran APIP saat ini harus bertransformasi. APIP harus menjadi sistem peringatan dini yang berfokus pada identifikasi risiko dan perbaikan sistem, sehingga kerugian dapat dicegah dan manfaat program bagi masyarakat dapat dioptimalkan,”katanya.
Selanjutnya, Deden menyampaikan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dapat dimulai melalui perbaikan sistem, penguatan pengendalian intern, peningkatan kepatuhan, serta pembangunan budaya integritas,”ujarnya. (hms)


















Komentar