Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Tahun 2026 Naik Sebesar 6,74 Persen, Berikut Rincian Lengkapnya

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, ONLINEPANTURA.COMGubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.

​Keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Baca Juga :  Peringati Hari Kesehatan Nasional Ke-61, "Generasi Sehat, Masa Depan Hebat" 

​”Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh,” ujar Andra Soni di hadapan awak media.

​Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

​Berikut adalah Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2026:

​Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)

Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)

Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377,00 (Naik 6,31%)

​Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)

​Kabupaten Serang: Rp5.178.521,19 (Naik 6,61%)

Kota Serang: Rp4.665.927,94 (Naik 5,61%)

Baca Juga :  Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Banten tahun 2025

​Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078,06 (Naik 4,79%)

Kabupaten Lebak: Rp3.330.010,62 (Naik 4,97%)

​Sementara itu, untuk besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

​Kota Cilegon: Sektor I Rp5.606.670,54; Sektor II Rp5.566.663,21; Sektor III Rp5.499.553,85.

Kota Tangerang: Sektor I Rp5.777.364,08; Sektor II Rp5.561.387,86; Sektor III Rp5.480.396,77; Sektor IV Rp5.453.399,74.

Kabupaten Tangerang: Sektor Ia Rp5.290.110,00; Sektor Ib Rp5.263.540,00; Sektor II Rp5.225.909,00; Sektor IIIa Rp5.242.278,00.

​Kabupaten Serang: Sektor I Rp5.345.521,19; Sektor II Rp5.290.521,19.

​Kota Tangerang Selatan: Sektor I Rp5.297.813,00; Sektor II Rp5.272.842,00.

Kabupaten Lebak: Rp3.487.636,85 (Baru ditetapkan tahun ini).

(Rls/Hms)

Berita Terkait

Gubernur Banten Pantau Kawasan Wisata di Libur Idul Fitri 1447 Hijriah 
Polda Banten Siapkan Pengamanan Sambut Arus Balik Lebaran
Gubernur Banten Prioritaskan Pembangunan Desa, Strategi Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Wakil Gubernur Banten hadiri Konsolidasi Perhajian dan Umrah Embarkasi di Asrama Haji Cipondoh
Safari Ramadan Di Kota Tangerang, Gubernur Banten Jelaskan Tujuan Efisiensi Anggaran dan Pendidikan Gratis
Monumen SMSI di Kota Cilegon, Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia
Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita
HPN 2026 Dimulai Dari Banten Lama, SMSI Banten Tinjau Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:42 WIB

Gubernur Banten Pantau Kawasan Wisata di Libur Idul Fitri 1447 Hijriah 

Senin, 23 Maret 2026 - 19:09 WIB

Polda Banten Siapkan Pengamanan Sambut Arus Balik Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:47 WIB

Gubernur Banten Prioritaskan Pembangunan Desa, Strategi Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wakil Gubernur Banten hadiri Konsolidasi Perhajian dan Umrah Embarkasi di Asrama Haji Cipondoh

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:21 WIB

Safari Ramadan Di Kota Tangerang, Gubernur Banten Jelaskan Tujuan Efisiensi Anggaran dan Pendidikan Gratis

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Perkuat Sinergi Kemitraan, Camat Sepatan Apresiasi Terbentuknya IJS

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:49 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Camat Rajeg Oman Apriaman Halal Bihalal Merangkul Memaafkan

Senin, 30 Mar 2026 - 15:25 WIB

KABUPATEN TANGERANG

472 PNS Formasi Tahun 2024 Kabupaten Tangerang di Lantik 

Senin, 30 Mar 2026 - 12:56 WIB