KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pemerintahan Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mengadakan Sosialisasi Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan tema “Peran Pemerintah Daerah dan Penguatan Tata Kelola untuk Akserasi Implementasi” pada Selasa 9 Desember 2025 GSG Kecamatan.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Ujat Sudrajat S.Sos.MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Jajuli S.Pd., S.IP., MM, Sekertaris Camat Sukadiri, Perwakilan PLTU, Kepala Desa Gintung dan Kepala Desa Buaran Jati, Tokoh masyarakat serta Binamas dan Babinsa.
Ujat Sudrajat mengatakan ucapan Terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara sosialisasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik. Ini adalah sebuah Program Strategis Nasional di Indonesia untuk mengatasi masalah sampah perkotaan dengan mengubahnya menjadi energi listrik bersih menggunakan teknologi ramah lingkungan, mengurangi volume sampah, serta mendukung target energi terbarukan.
Program ini melibatkan pembangunan instalasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di berbagai wilayah aglomerasi dan memerlukan pasokan sampah harian yang besar (sekitar 1.000 ton),”jelasnya.
Lanjut Ujat Sudrajat Tujuan Utama PSEL yaitu Mengatasi masalah timbulan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Menghasilkan energi listrik terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi bersih nasional.
Mengurangi emisi karbon dan pencemaran lingkungan dari sampah.
Adapun Cara Kerja secara Umum melalui
Pengumpulan & Pemilahan Sampah Organik dan Non organik dikumpulkan, Pemanasan (Pembakaran) Sampah dibakar pada suhu sangat tinggi (misalnya 1000°C).
Pembersihan Gas Buang, Gas hasil pembakaran disaring agar memenuhi standar lingkungan. Produksi Listrik, Uap panas memutar turbin untuk menggerakkan generator, menghasilkan listrik,”jelasnya.
(Jamal)
