Mochamad Moro Asih: “Pembalakan Hutan Jadi Persoalan Serius Pelanggaran Hukum”

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM — Praktik pembalakan hutan kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah wilayah menunjukkan laju kerusakan kawasan hutan yang meningkat signifikan. Ahli hukum pidana, Mochamad Moro Asih, menegaskan bahwa pembalakan liar bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana serius yang memiliki dampak langsung terhadap kerusakan ekosistem dan keselamatan masyarakat.

Menurut Bung Moro, tindakan penebangan tanpa izin merupakan bentuk kejahatan yang terstruktur karena melibatkan rangkaian perbuatan mulai dari penguasaan kawasan, perusakan vegetasi, hingga distribusi hasil kayu ke pasar gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembalakan hutan bukan aksi spontan. Ini kejahatan berantai yang merusak dasar kehidupan dan mengancam keberlanjutan lingkungan. Negara wajib menindak setegas-tegasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi Pada Sabtu, 21 Maret 2026

Ia menilai bahwa kerusakan hutan selalu beriringan dengan ancaman bencana ekologis banjir, tanah longsor, hingga hilangnya sumber air sehingga penegakan hukum tidak boleh lagi setengah hati.

Bung Moro menegaskan bahwa kerangka hukum pidana lingkungan sudah menyediakan sanksi berat baik bagi pelaku lapangan maupun pihak yang membiayai, memfasilitasi, atau membeli hasil pembalakan.

“Hukum tidak hanya menjerat penebang. Semua pihak yang menikmati keuntungan dari perusakan hutan wajib dimintai pertanggungjawaban,”tegasnya.

Selain menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, ia juga menekankan pentingnya integritas aparat dan transparansi perizinan. Menurutnya, celah korupsi dalam tata kelola kehutanan sering menjadi pintu masuk keberanian pelaku untuk merusak kawasan hutan.

“Selama ada permainan di balik meja, pembalakan tidak akan berhenti. Pengawasan harus independen, penindakan harus konsisten, dan proses hukum harus bebas dari intervensi,”kata Bung Moro.

Baca Juga :  Sejarah Singkat Hari Juang Polri yang Diperingati Hari Ini

Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk pemetaan kawasan rawan dan penegakan hukum berbasis teknologi.

“Kalau negara ingin menyelamatkan hutan, pengawasan tidak boleh lagi bergantung pada laporan manual. Instrumen digital, citra satelit, dan patroli terpadu harus menjadi standar,”tambahnya.

Bung Moro menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyelamatan hutan bukan hanya soal menjaga kekayaan alam, tetapi juga mempertahankan ruang hidup generasi mendatang.

“Pembalakan hutan adalah ancaman terhadap masa depan. Siapa pun yang merusak harus berhadapan dengan hukum, tanpa kompromi,”pungkasnya.

(Ast/Red)

Berita Terkait

Pegadaian Kantor Wilayah IX Jaga Kepercayaan Nasabah Lewat Transformasi Layanan
Pemerintah Genjot Deteksi Dini dan Pengobatan TB
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI, Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha 
Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
DPW Laskar Gibran Provinsi Banten Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Konsilidasi Dan Kawal Program Nasional Pemerintah
Brigjen Pol. M. Syahduddi Resmi Jabat Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri
Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di kompleks Akademi Kepolisian

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:39 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Jaga Kepercayaan Nasabah Lewat Transformasi Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 11:19 WIB

Pemerintah Genjot Deteksi Dini dan Pengobatan TB

Minggu, 12 April 2026 - 12:54 WIB

Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Minggu, 5 April 2026 - 11:39 WIB

DPW Laskar Gibran Provinsi Banten Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Konsilidasi Dan Kawal Program Nasional Pemerintah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Diduga Depresi, Pemuda di Desa Bitung Jaya Ditemukan Tewas Tergantung

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:02 WIB

Automobiles

Penampilan Motor Suzuki Burgman Street 125EX

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:35 WIB

NASIONAL

Pemerintah Genjot Deteksi Dini dan Pengobatan TB

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:19 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Pemdes Kayu Bongkok gelar Rakor Binwil Kecamatan Sepatan 2026 

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:41 WIB