TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat pelayanan kegawatdaruratan melalui Tangsel Siaga 112.
Masyarakat dapat langsung menghubungi 112 melalui sambungan telepon secara gratis selama 24 jam setiap hari atau melalui whatsapp ke 0813-8020-1112 untuk melaporkan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah.
Tangsel Siaga 112 menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah dijangkau, dan terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan keberadaan Tangsel Siaga 112 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan ketika menghadapi kondisi darurat.
“Yang perlu dipahami, Tangsel Siaga 112 merupakan layanan untuk kondisi yang memang membutuhkan penanganan darurat. Karena itu, kami mengajak masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyampaikan laporan yang tidak benar atau laporan palsu,” ujar Asep, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, laporan yang disampaikan melalui 112 akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan jenis kejadian yang dilaporkan. Laporan palsu maupun informasi yang tidak sesuai kondisi dapat mengganggu proses pelayanan dan berpotensi mengalihkan sumber daya petugas dari kejadian yang benar-benar membutuhkan penanganan.
“Pastikan informasi yang disampaikan benar, terutama terkait lokasi dan kondisi kejadian. Dengan begitu, petugas dapat lebih cepat menentukan penanganan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Sumber: Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat
Baca selengkapnya di: https://berita.tangerangselatankota.go.id/berita/tangsel-siaga-112-layanan-darurat-terintegrasi-untuk-masyarakat













Komentar