Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Temukan Sabu 18,79 Gram

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial IF yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, awalnya petugas bermaksud menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Sepatan Tindaklanjuti Laporan Pencurian Melalui Layanan 110

“Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Johan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, diduga sabu tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga diperjualbelikan oleh tersangka IF.

Hal itu terlihat dari kemasan sabu yang sudah dibagi dalam beberapa plastik klip bening siap edar.

Baca Juga :  Polsek Mauk Polresta Tangerang Tangkap 5 Orang Pemerkosa Anak di Bawah Umur

“Kasus ini masih kami kembangkan, baik terkait temuan narkotika maupun dugaan tindak pidana curanmor yang melibatkan tersangka,”tambah Johan.

Saat ini, tersangka IF menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa izin, yang bersangkutan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
Diduga Depresi, Warga Mekar Kondang Sukadiri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi 
Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi
Diduga Depresi, Pemuda di Desa Bitung Jaya Ditemukan Tewas Tergantung
Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:25 WIB

Diduga Depresi, Warga Mekar Kondang Sukadiri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi 

Minggu, 26 April 2026 - 14:31 WIB

Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terbaru