Alun-alun Teluknaga Bukan untuk Bisnis: Pemerintah dan Beberapa Elemen Tolak wahana Komidi Putar

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Wajah bersih dan asri Alun-alun Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini kembali pada fungsinya untuk ruang publik. Setelah sebelumnya direncanakan akan menjadi lokasi wahana komidi putar, pihak Kecamatan Teluknaga secara tegas menolak izin operasionalnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dan penolakan keras dari masyarakat yang merasa aktivitas bisnis hiburan tersebut mengganggu.

Kabupaten Sekretaris Camat (Sekcam) Teluknaga, Ferri Zulfian SH MH, menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan. Berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari fungsi alun-alun sebagai tempat kegiatan masyarakat hingga sebagai area pendidikan bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya kami sangat antusias dengan setiap kegiatan yang positif. Namun, semuanya harus melalui prosedur yang jelas, terutama perizinan,”ujar Ferri, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Ferri, pihak pengelola wahana komidi putar hanya mengantongi persetujuan dari pihak desa, tanpa koordinasi dan izin resmi dari pihak kecamatan. Hal ini memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Baca Juga :  IJS Apresiasi Kinerja Polsek Sepatan Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Bukan Sekadar Bisnis, Alun-alun Adalah Ruang Edukasi dan Rekreasi

Penolakan terhadap komidi putar ini bukan hal baru. Ferri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah dicanangkan sejak era camat sebelumnya. Banyak pihak, termasuk guru dan tokoh masyarakat, menyuarakan keberatan mereka.

Mereka berpendapat bahwa alun-alun seharusnya difungsikan sebagaimana mestinya: sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pendidikan, olahraga, dan rekreasi keluarga.

“Kami tidak ingin alun-alun difungsikan seperti ini, yang hanya untuk bisnis semata,”tegas Ferri.

“Hal itu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah daerah yang menginginkan sesuatu yang lebih baik, jangan sampai hal buruk terulang kembali.”

Ke depannya, Ferri berharap alun-alun Teluknaga dapat berkembang menjadi taman edukasi dan taman bermain anak. Pihak Kecamatan membuka pintu seluas-luasnya bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan positif demi kemajuan Teluknaga.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi'raj Kecamatan Sepatan, Ketua FKKS Maknai Sebagai Momentum Penting Mempererat Ukhuwah Melalui Ruang Silaturahmi 

Tenda Wahana Dibongkar, Pemerintah Beri Tenggat Waktu

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan melalui Trantibum, Pol PP Kabupaten Tangerang dan aparat Kepolisian telah melakukan penertiban.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Teluknaga, A. Rosman, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pengelola belum mengantongi perizinan dan adanya atensi dari masyarakat.

“Kami menindaklanjuti atensi masyarakat. Intinya, siang ini kami melakukan penertiban terhadap tenda kerucut dan wahana,”kata Rosman.

Pihak pengelola diberikan tenggat waktu hingga sebelum maghrib hari ini untuk membongkar dan merapikan semua perlengkapan. Jika tenggat waktu tersebut tidak dipatuhi, pihak Kecamatan terpaksa akan mengambil tindakan sendiri.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah Kecamatan Teluknaga untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang publik yang bermanfaat, bukan sebagai lahan bisnis yang mengganggu ketertiban umum.***

Berita Terkait

Meriahkan HUT Kecamatan Mekar Baru ke-19 PAC Squad Nusantara gelar Baksos Terpadu  
Pemdes Kayu Bongkok gelar Rakor Binwil Kecamatan Sepatan 2026 
Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab
Media Center Rajeg Gelar Rapat Evaluasi Kerja dan Diskusi 
Gerak Cepat! PAC Squad Nusantara Balaraja Bedah Rumah Warga Yang Terkena Puting Beliung
‎Perkuat Solidaritas, Paguyuban Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 Gelar Halal bihalal Pasca Idul Fitri 1447 H
Penataan dan Pembongkaran Bangli, Normalisasi Sungai Cirarab di mulai 
Kajian Pemekaran Tangerang Utara Masuk Babak Akhir: Hasilnya Layak Dimekarkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Meriahkan HUT Kecamatan Mekar Baru ke-19 PAC Squad Nusantara gelar Baksos Terpadu  

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

Pemdes Kayu Bongkok gelar Rakor Binwil Kecamatan Sepatan 2026 

Selasa, 14 April 2026 - 13:35 WIB

Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

Senin, 13 April 2026 - 15:28 WIB

Media Center Rajeg Gelar Rapat Evaluasi Kerja dan Diskusi 

Senin, 13 April 2026 - 14:16 WIB

Gerak Cepat! PAC Squad Nusantara Balaraja Bedah Rumah Warga Yang Terkena Puting Beliung

Berita Terbaru

EDUKASI

Pemkab Tangerang buka program beasiswa Tangerang Gemilang 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:34 WIB