Sikap Resmi Ombudsman RI Terkait Kasus Hukum yang Dihadapi HS

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM –  Sehubungan dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto kasus tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026).

Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidak nyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

Baca Juga :  Satgas Saber Aktifkan Hotline Aduan Jelang HBKN 2026, Catat Nomornya Disini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.

‎Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi,akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026

Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan.

Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

(Soleh) 

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kadudampit Ambruk Diterjang Banjir 
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis
Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth
Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026
Selamat Memperingati Hari Kartini 2026
K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat
Peringatan Hari Kartini: Raden Ajeng Kartini Tokoh Perempuan dan Pahlawan Nasional Indonesia 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:23 WIB

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Kadudampit Ambruk Diterjang Banjir 

Kamis, 30 April 2026 - 21:06 WIB

PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 29 April 2026 - 10:02 WIB

Optimalisasi Kesekretariatan Setum Polda Banten giat Rakernis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:45 WIB

Bupati Tangerang Raih penghargaan Economic Growth

Kamis, 23 April 2026 - 05:57 WIB

Kemenag: Produk Kategori Tertentu Wajib Bersertifikat Halal paling lambat 17 Oktober 2026

Berita Terbaru

Bupati Tangerang saat Launching GEMAPATAS TAWAF

KABUPATEN TANGERANG

Launching GEMAPATAS TAWAF 2026: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:41 WIB

Toyota Alphard XE Hybrid EV 2026

Automobiles

Toyota Alphard XE Hybrid EV 2026 MPV Mewah Premium

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:27 WIB