Jangan Panik: Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang (foto/hms)

Suasana Pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang (foto/hms)

KOTA TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten memastikan masyarakat tidak perlu panik apabila Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Acep Wahyudi menjelaskan, penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pemutakhiran data agar bantuan iuran kesehatan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Sejak Jumat (6/2), Dinas Sosial sudah membuka loket reaktivasi PBI-JK. Dengan itu, masyarakat Kota Tangerang yang merasa datanya dinonaktifkan, bisa langsung data ke kantor kelurahan atau Dinsos Kota Tangerang untuk proses reaktivasi data,”papar Acep, Rabu (11/2/26).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Dinas Sosial Kota Tangerang di nomor 0851 7843 6384.

”Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin,” imbaunya.

Berikut mekanisme reaktivasi PBI-JK:

1. Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan saat akan berobat dapat meminta surat keterangan berobat dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (Puskesmas dan lainnya).

2. Peserta melapor ke Dinas Sosial untuk mengajukan pengaktifan kembali kepesertaan.

3. Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data peserta.

4. Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKG-NG.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Warga Babakan Keramas Bareng di Sungai Cisadane 

5. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dokumen permintaan reaktivasi.

6. Dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui Kemensos disampaikan kepada BPJS Kesehatan untuk proses lebih lanjut.

7. Apabila disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI-JK yang bersangkutan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa peserta yang telah diaktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Sementara itu, bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maupun PBI-JK, dapat mengajukan usulan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos. (Rls/Hms)

 

Berita Terkait

HUT ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Banten Apresiasi Capaian Pembangunan Di Kota Tangerang Selama Tiga Dekade 
Jadwal Program Gampang Sembako Ramadan 1447 Hijriah Kota Tangerang, Membantu Masyarakat 
Menyambut Ramadan, Wakil Walikota Tangerang Maryono Membuka Festival Ramadan Al-A’zhom 1447H/2026
Jelang Ramadhan Warga Babakan Keramas Bareng di Sungai Cisadane 
Pesta Rakyat Penuh Senyum di HUT ke-33 Kota Tangerang, 106 Pasangan Pengantin Ikut Pernikahan Massal
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Wali Kota Tangerang: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama
Peluncuran Koperasi Merah Putih Poris Plawad Mengubah Wajah Kelurahan Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi Mandiri dan Sejahtera
Disdukcapil Kota Tangerang Membuka Layanan Khusus bagi Warga yang dokumen Kependudukan alami Kerusakan atau Hilang akibat Musibah Banjir 

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Banten Apresiasi Capaian Pembangunan Di Kota Tangerang Selama Tiga Dekade 

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:59 WIB

Jadwal Program Gampang Sembako Ramadan 1447 Hijriah Kota Tangerang, Membantu Masyarakat 

Senin, 23 Februari 2026 - 16:56 WIB

Menyambut Ramadan, Wakil Walikota Tangerang Maryono Membuka Festival Ramadan Al-A’zhom 1447H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:01 WIB

Jelang Ramadhan Warga Babakan Keramas Bareng di Sungai Cisadane 

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:12 WIB

Pesta Rakyat Penuh Senyum di HUT ke-33 Kota Tangerang, 106 Pasangan Pengantin Ikut Pernikahan Massal

Berita Terbaru