Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Tahun 2026 Naik Sebesar 6,74 Persen, Berikut Rincian Lengkapnya

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, ONLINEPANTURA.COMGubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.

​Keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Baca Juga :  Monumen SMSI di Kota Cilegon, Simbol Perjuangan 'Jalan Sunyi' Pers Siber dari Banten untuk Dunia

​”Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh,” ujar Andra Soni di hadapan awak media.

​Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

​Berikut adalah Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2026:

​Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)

Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)

Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377,00 (Naik 6,31%)

​Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)

​Kabupaten Serang: Rp5.178.521,19 (Naik 6,61%)

Kota Serang: Rp4.665.927,94 (Naik 5,61%)

Baca Juga :  Kediaman Tasya Allesia Juara Dangdut Academy 7 (DA7) Di Kunjungi Gubernur Banten 

​Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078,06 (Naik 4,79%)

Kabupaten Lebak: Rp3.330.010,62 (Naik 4,97%)

​Sementara itu, untuk besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

​Kota Cilegon: Sektor I Rp5.606.670,54; Sektor II Rp5.566.663,21; Sektor III Rp5.499.553,85.

Kota Tangerang: Sektor I Rp5.777.364,08; Sektor II Rp5.561.387,86; Sektor III Rp5.480.396,77; Sektor IV Rp5.453.399,74.

Kabupaten Tangerang: Sektor Ia Rp5.290.110,00; Sektor Ib Rp5.263.540,00; Sektor II Rp5.225.909,00; Sektor IIIa Rp5.242.278,00.

​Kabupaten Serang: Sektor I Rp5.345.521,19; Sektor II Rp5.290.521,19.

​Kota Tangerang Selatan: Sektor I Rp5.297.813,00; Sektor II Rp5.272.842,00.

Kabupaten Lebak: Rp3.487.636,85 (Baru ditetapkan tahun ini).

(Rls/Hms)

Berita Terkait

Monumen SMSI di Kota Cilegon, Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia
Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita
HPN 2026 Dimulai Dari Banten Lama, SMSI Banten Tinjau Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan
Hari Pers Nasional 2026, Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat
Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja
Gubernur Banten Lantik 59 Orang Pengawas Sekolah
Pastikan Kelancaran Natal dan Tahun Baru, Tim Supervisi Baharkam Polri Tinjau Wilayah Hukum Polda Banten
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:18 WIB

Monumen SMSI di Kota Cilegon, Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:03 WIB

Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita

Senin, 2 Februari 2026 - 20:34 WIB

HPN 2026 Dimulai Dari Banten Lama, SMSI Banten Tinjau Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:13 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Momentum bersejarah tercipta dengan diresmikannya kantor redaksi

KABUPATEN TANGERANG

Peresmian Kantor Redaksi Suarapanturanews.com dan Kantor Biro Jasa

Senin, 16 Feb 2026 - 17:53 WIB

Camat Sepatan pantau Layanan Adminduk Jemput Bola di Pemerintah Desa Sarakan (foto/jml)

KABUPATEN TANGERANG

Gratis, Gelar Layanan Adminduk Pemerintah Desa Sarakan Sepatan Jemput Bola

Senin, 16 Feb 2026 - 11:06 WIB

Lifestyle

Wanita Pemulung Di China, Selalu Temukan Motor dan Uang Banyak

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:33 WIB