Gratis, Di Kabupaten Tangerang Bakal Ada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG ,ONLINEPANTURA.COM – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis (30/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembentukan Posbankum di desa/kelurahan merupakan langkah sebuah strategis untuk mendekatkan dan menguatkan layanan akses hukum serta keadilan sampai dengan tingkat pemerintahan desa/kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibentuknya Posbankum di tingkat desa/kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat akses layanan terhadap keadilan di Indonesia khususnya bagi masyarakat kita yang akan ditangani bantuan hukumnya, gratis karena sudah dibayar oleh Pemda atau Kementerian,”ungkap Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia menandaskan bahwa Posbankum desa/kelurahan ini juga bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dan terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah Pemuda Muslim Kedaung Pasar Pawai Obor Kenakan Pakaian Unik  

“Jadi nanti kalau ada masyarakat yang menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum bisa dibantu oleh Posbankum, enggak perlu bayar karena Pemda sudah mengalokasi anggaran itu. 

Bila ada masyarakat yang membutuhkan nanti akan dibantu dan didampingi oleh Posbankum ini,”tandasnya. 

Lanjut dia, Posbankum desa/kelurahan akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. 

Untuk itu, pembentukan Posbankum tersebut juga harus bener-benar diatur secara jelas sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh desa, kelurahan maupun pemerintah daerah.

“Posbankum desa/kelurahan ini diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Jadi ini bagian daripada lembaga kemasyarakat desa yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau Keputusan Kepala Desa,” imbuhnya

Baca Juga :  Ada Belatung di Menu MBG SDN Sukasari 1 Kecamatan Rajeg Diduga dari Sayur

Pihaknya pun terus mendorong desa dan kelurahan yang belum membentuk Posbankum untuk berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing. 

Selain itu, pihaknya juga meminta semua pihak menguatkan sinergi dan dukungan secara aktif agar Posbankum desa/kelurahan yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan

“Jadi total yang sudah 176 dan saya mohon sekali lagi, dukungan dan peran aktifnya dari semua pihak. 

Kenapa kita harus berbuat dan memfasilitasi ini karena kepentingannya untuk rakyat kita, untuk masyarakat yang perlu bantuan hukum, dibantu dan gratis,” pungkasnya. (Rls/Hms) 

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal, Hemodialisa, dan Rawat Inap 6 lantai di RSUD Balaraja
Sekda Kabupaten Tangerang sambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang Kloter 12 JKB
Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas
Resi DPP Pusat Bekerjasama Dengan RS Tiara Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan dan Check Mata Katarak
Bupati Tangerang Apresiasi Deklarasi Environmental Journalist Network oleh Wartawan Peduli Lingkungan
Kapolsek Sepatan Hadiri Tahlil Malam Ke-4 Orang Tua, Ketua Ikatan Jurnalis Sepatan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:45 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Tangerang Bangun Gedung IGD Maternal, Hemodialisa, dan Rawat Inap 6 lantai di RSUD Balaraja

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang sambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang Kloter 12 JKB

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Sebanyak 1.297 Pasangan mendaftar di Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:25 WIB

‎Camat Sepatan Timur laksanakan Program pelatihan peningkatan Anggota Linmas

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Pesan Bupati Tangerang saat Melantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:08 WIB