Gratis, Di Kabupaten Tangerang Bakal Ada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG ,ONLINEPANTURA.COM – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis (30/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembentukan Posbankum di desa/kelurahan merupakan langkah sebuah strategis untuk mendekatkan dan menguatkan layanan akses hukum serta keadilan sampai dengan tingkat pemerintahan desa/kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibentuknya Posbankum di tingkat desa/kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat akses layanan terhadap keadilan di Indonesia khususnya bagi masyarakat kita yang akan ditangani bantuan hukumnya, gratis karena sudah dibayar oleh Pemda atau Kementerian,”ungkap Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia menandaskan bahwa Posbankum desa/kelurahan ini juga bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dan terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Menyerahkan Bantuan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan Untuk Nelayan Pesisir

“Jadi nanti kalau ada masyarakat yang menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum bisa dibantu oleh Posbankum, enggak perlu bayar karena Pemda sudah mengalokasi anggaran itu. 

Bila ada masyarakat yang membutuhkan nanti akan dibantu dan didampingi oleh Posbankum ini,”tandasnya. 

Lanjut dia, Posbankum desa/kelurahan akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. 

Untuk itu, pembentukan Posbankum tersebut juga harus bener-benar diatur secara jelas sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh desa, kelurahan maupun pemerintah daerah.

“Posbankum desa/kelurahan ini diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Jadi ini bagian daripada lembaga kemasyarakat desa yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau Keputusan Kepala Desa,” imbuhnya

Baca Juga :  Bupati Dan PDAM Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Program Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih Di Desa Tanjakan Mekar Rajeg

Pihaknya pun terus mendorong desa dan kelurahan yang belum membentuk Posbankum untuk berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing. 

Selain itu, pihaknya juga meminta semua pihak menguatkan sinergi dan dukungan secara aktif agar Posbankum desa/kelurahan yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan

“Jadi total yang sudah 176 dan saya mohon sekali lagi, dukungan dan peran aktifnya dari semua pihak. 

Kenapa kita harus berbuat dan memfasilitasi ini karena kepentingannya untuk rakyat kita, untuk masyarakat yang perlu bantuan hukum, dibantu dan gratis,” pungkasnya. (Rls/Hms) 

Berita Terkait

Camat Sepatan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional 2026 
Bupati Tangerang Resmikan Lahan Baru Untuk RSUD Pakuhaji Seluas 4,8 Hektare
HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Komitmen Berkelanjutan Hadirkan Pelayanan Aman, Profesional, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat 
Banjir Kecamatan Mekar Baru, Bupati Tangerang: Pastikan Penanganan  Keselamatan dan Kebutuhan Dasar masyarakat Menjadi Prioritas Utama 
Pos Linmas dan Siskamling Desa Kayu Bongkok Menjadi Wakil Kecamatan Sepatan Untuk Ikut Dilombakan
Desa Kayu Bongkok Terpilih Menjadi Perwakikan Kecamatan Sepatan Untuk Ikut Penilaian Pos Linmas dan Siskamling
Pimpin Apel Awal Februari, Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan Percepatan Kinerja dan Kepedulian Bencana
Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua Usung Tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:44 WIB

Camat Sepatan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional 2026 

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:38 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Lahan Baru Untuk RSUD Pakuhaji Seluas 4,8 Hektare

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Komitmen Berkelanjutan Hadirkan Pelayanan Aman, Profesional, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:07 WIB

Pos Linmas dan Siskamling Desa Kayu Bongkok Menjadi Wakil Kecamatan Sepatan Untuk Ikut Dilombakan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:51 WIB

Desa Kayu Bongkok Terpilih Menjadi Perwakikan Kecamatan Sepatan Untuk Ikut Penilaian Pos Linmas dan Siskamling

Berita Terbaru

HPN 2026, Camat Sepatan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

KABUPATEN TANGERANG

Camat Sepatan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional 2026 

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:44 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Lahan Baru Untuk RSUD Pakuhaji Seluas 4,8 Hektare (foto/jml)

KABUPATEN TANGERANG

Bupati Tangerang Resmikan Lahan Baru Untuk RSUD Pakuhaji Seluas 4,8 Hektare

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:38 WIB