Gratis, Di Kabupaten Tangerang Bakal Ada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG ,ONLINEPANTURA.COM – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis (30/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembentukan Posbankum di desa/kelurahan merupakan langkah sebuah strategis untuk mendekatkan dan menguatkan layanan akses hukum serta keadilan sampai dengan tingkat pemerintahan desa/kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibentuknya Posbankum di tingkat desa/kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat akses layanan terhadap keadilan di Indonesia khususnya bagi masyarakat kita yang akan ditangani bantuan hukumnya, gratis karena sudah dibayar oleh Pemda atau Kementerian,”ungkap Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia menandaskan bahwa Posbankum desa/kelurahan ini juga bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dan terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum.

Baca Juga :  DBMSDA Kabupaten Tangerang Kejar Perbaikan 11 Titik Jalan Rusak, Siapkan Anggaran Rp.10,66 Miliar

“Jadi nanti kalau ada masyarakat yang menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum bisa dibantu oleh Posbankum, enggak perlu bayar karena Pemda sudah mengalokasi anggaran itu. 

Bila ada masyarakat yang membutuhkan nanti akan dibantu dan didampingi oleh Posbankum ini,”tandasnya. 

Lanjut dia, Posbankum desa/kelurahan akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. 

Untuk itu, pembentukan Posbankum tersebut juga harus bener-benar diatur secara jelas sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh desa, kelurahan maupun pemerintah daerah.

“Posbankum desa/kelurahan ini diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Jadi ini bagian daripada lembaga kemasyarakat desa yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau Keputusan Kepala Desa,” imbuhnya

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar

Pihaknya pun terus mendorong desa dan kelurahan yang belum membentuk Posbankum untuk berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing. 

Selain itu, pihaknya juga meminta semua pihak menguatkan sinergi dan dukungan secara aktif agar Posbankum desa/kelurahan yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan

“Jadi total yang sudah 176 dan saya mohon sekali lagi, dukungan dan peran aktifnya dari semua pihak. 

Kenapa kita harus berbuat dan memfasilitasi ini karena kepentingannya untuk rakyat kita, untuk masyarakat yang perlu bantuan hukum, dibantu dan gratis,” pungkasnya. (Rls/Hms) 

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Rajeg Gelar Korvei di Desa Rajeg Mulya
Pemerintah Kecamatan Sepatan Giat Jumsih serentak di 4 wilayah 
Kapolsek Kronjo Bersama Forkopimcam, Giat Kerja Bakti Bersihkan Sampah Disepanjang Ruas Jalan Utama Kronjo
Bupati Kabupaten Tangerang Lakukan Musyawarah Normalisasi Sungai Cirarap Di Masjid Al- Muhajirin Pasar Kemis
PAW Anggota BPD Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Masa Bakti 2026-2027 di Lantik 
DLHK UPTD 9 Kecamatan Sepatan Gercep Tangani Tumpahan Sampah Dijalan Raya Mauk KM.12 Kosambi
KJNI Desak Kadis DBMSDA Kabupaten Tangerang Mengevaluasi Ka.UPT VI
Apel Akbar Silaturahmi, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Gapoktan Sepatan Timur

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Kecamatan Rajeg Gelar Korvei di Desa Rajeg Mulya

Jumat, 10 April 2026 - 14:53 WIB

Pemerintah Kecamatan Sepatan Giat Jumsih serentak di 4 wilayah 

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Kapolsek Kronjo Bersama Forkopimcam, Giat Kerja Bakti Bersihkan Sampah Disepanjang Ruas Jalan Utama Kronjo

Jumat, 10 April 2026 - 13:27 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Lakukan Musyawarah Normalisasi Sungai Cirarap Di Masjid Al- Muhajirin Pasar Kemis

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

DLHK UPTD 9 Kecamatan Sepatan Gercep Tangani Tumpahan Sampah Dijalan Raya Mauk KM.12 Kosambi

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Pemerintah Kecamatan Rajeg Gelar Korvei di Desa Rajeg Mulya

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:36 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Pemerintah Kecamatan Sepatan Giat Jumsih serentak di 4 wilayah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:53 WIB