Alun-alun Teluknaga Bukan untuk Bisnis: Pemerintah dan Beberapa Elemen Tolak wahana Komidi Putar

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Wajah bersih dan asri Alun-alun Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini kembali pada fungsinya untuk ruang publik. Setelah sebelumnya direncanakan akan menjadi lokasi wahana komidi putar, pihak Kecamatan Teluknaga secara tegas menolak izin operasionalnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dan penolakan keras dari masyarakat yang merasa aktivitas bisnis hiburan tersebut mengganggu.

Kabupaten Sekretaris Camat (Sekcam) Teluknaga, Ferri Zulfian SH MH, menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan. Berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari fungsi alun-alun sebagai tempat kegiatan masyarakat hingga sebagai area pendidikan bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya kami sangat antusias dengan setiap kegiatan yang positif. Namun, semuanya harus melalui prosedur yang jelas, terutama perizinan,”ujar Ferri, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Ferri, pihak pengelola wahana komidi putar hanya mengantongi persetujuan dari pihak desa, tanpa koordinasi dan izin resmi dari pihak kecamatan. Hal ini memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Baca Juga :  Ketua MCS Minta OJK dan BI Tertibkan Praktik Tukar Uang Pinggir Jalan di Tangerang

Bukan Sekadar Bisnis, Alun-alun Adalah Ruang Edukasi dan Rekreasi

Penolakan terhadap komidi putar ini bukan hal baru. Ferri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah dicanangkan sejak era camat sebelumnya. Banyak pihak, termasuk guru dan tokoh masyarakat, menyuarakan keberatan mereka.

Mereka berpendapat bahwa alun-alun seharusnya difungsikan sebagaimana mestinya: sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pendidikan, olahraga, dan rekreasi keluarga.

“Kami tidak ingin alun-alun difungsikan seperti ini, yang hanya untuk bisnis semata,”tegas Ferri.

“Hal itu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah daerah yang menginginkan sesuatu yang lebih baik, jangan sampai hal buruk terulang kembali.”

Ke depannya, Ferri berharap alun-alun Teluknaga dapat berkembang menjadi taman edukasi dan taman bermain anak. Pihak Kecamatan membuka pintu seluas-luasnya bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan positif demi kemajuan Teluknaga.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja, Diikuti Ribuan Siswa

Tenda Wahana Dibongkar, Pemerintah Beri Tenggat Waktu

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan melalui Trantibum, Pol PP Kabupaten Tangerang dan aparat Kepolisian telah melakukan penertiban.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Teluknaga, A. Rosman, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pengelola belum mengantongi perizinan dan adanya atensi dari masyarakat.

“Kami menindaklanjuti atensi masyarakat. Intinya, siang ini kami melakukan penertiban terhadap tenda kerucut dan wahana,”kata Rosman.

Pihak pengelola diberikan tenggat waktu hingga sebelum maghrib hari ini untuk membongkar dan merapikan semua perlengkapan. Jika tenggat waktu tersebut tidak dipatuhi, pihak Kecamatan terpaksa akan mengambil tindakan sendiri.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah Kecamatan Teluknaga untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang publik yang bermanfaat, bukan sebagai lahan bisnis yang mengganggu ketertiban umum.***

Berita Terkait

Warga Teluknaga Keluhkan PJU Mati dan Jalan Rusak
Warga Sepatan Tangerang Keluhkan Kondisi PJU Mati
Bupati Tangerang Pantau OPD Layanan Publik Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri
Ketua UPK Kecamatan Gunung Kaler Apresiasi Kegiatan PWGK-KRESEK Kabupaten Tangerang 
BPPKB Banten Ranting Pisangan Jaya Salurkan Konsumsi Takbiran Di Kampung Sarakan Untuk Mushola Maupun Masjid
Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi Dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder
Kopdes Merah Putih Desa Pangkalan di Resmikan, Penguatan Ekonomi Desa
Pemerintah Kabupaten Tangerang Berangkatkan 3.000 lebih Peserta Program Mudik Gratis Tahun 2026 

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:36 WIB

Warga Teluknaga Keluhkan PJU Mati dan Jalan Rusak

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:49 WIB

Warga Sepatan Tangerang Keluhkan Kondisi PJU Mati

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:34 WIB

Ketua UPK Kecamatan Gunung Kaler Apresiasi Kegiatan PWGK-KRESEK Kabupaten Tangerang 

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:06 WIB

BPPKB Banten Ranting Pisangan Jaya Salurkan Konsumsi Takbiran Di Kampung Sarakan Untuk Mushola Maupun Masjid

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:42 WIB

Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi Dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder

Berita Terbaru

Penampilan Mobil Mungil Wuling Hongguang Mini EV model 2026

Automobiles

Penampilan Mobil Mungil Wuling Hongguang Mini EV model 2026

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:55 WIB

Kondisi malam hari sepanjang jalan raya Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mati total (foto/istimewa)

KABUPATEN TANGERANG

Warga Teluknaga Keluhkan PJU Mati dan Jalan Rusak

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:36 WIB

Daihatsu Ayla 2026 mobil LCGC

Automobiles

Penampilan Daihatsu Ayla 2026

Kamis, 26 Mar 2026 - 23:07 WIB

Kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi alias Mati (foto/istimewa)

KABUPATEN TANGERANG

Warga Sepatan Tangerang Keluhkan Kondisi PJU Mati

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:49 WIB

Automobiles

Penampilan Yamaha Aerox SP 2026

Kamis, 26 Mar 2026 - 10:56 WIB