Alun-alun Teluknaga Bukan untuk Bisnis: Pemerintah dan Beberapa Elemen Tolak wahana Komidi Putar

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Wajah bersih dan asri Alun-alun Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini kembali pada fungsinya untuk ruang publik. Setelah sebelumnya direncanakan akan menjadi lokasi wahana komidi putar, pihak Kecamatan Teluknaga secara tegas menolak izin operasionalnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dan penolakan keras dari masyarakat yang merasa aktivitas bisnis hiburan tersebut mengganggu.

Kabupaten Sekretaris Camat (Sekcam) Teluknaga, Ferri Zulfian SH MH, menjelaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa alasan. Berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari fungsi alun-alun sebagai tempat kegiatan masyarakat hingga sebagai area pendidikan bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya kami sangat antusias dengan setiap kegiatan yang positif. Namun, semuanya harus melalui prosedur yang jelas, terutama perizinan,”ujar Ferri, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Ferri, pihak pengelola wahana komidi putar hanya mengantongi persetujuan dari pihak desa, tanpa koordinasi dan izin resmi dari pihak kecamatan. Hal ini memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Baca Juga :  Kecamatan Sepatan dan NU Serta GP Ansor mengadakan Tarawih Keliling di Masjid Jami Nurul Iklas Desa Sarakan

Bukan Sekadar Bisnis, Alun-alun Adalah Ruang Edukasi dan Rekreasi

Penolakan terhadap komidi putar ini bukan hal baru. Ferri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah dicanangkan sejak era camat sebelumnya. Banyak pihak, termasuk guru dan tokoh masyarakat, menyuarakan keberatan mereka.

Mereka berpendapat bahwa alun-alun seharusnya difungsikan sebagaimana mestinya: sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pendidikan, olahraga, dan rekreasi keluarga.

“Kami tidak ingin alun-alun difungsikan seperti ini, yang hanya untuk bisnis semata,”tegas Ferri.

“Hal itu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah daerah yang menginginkan sesuatu yang lebih baik, jangan sampai hal buruk terulang kembali.”

Ke depannya, Ferri berharap alun-alun Teluknaga dapat berkembang menjadi taman edukasi dan taman bermain anak. Pihak Kecamatan membuka pintu seluas-luasnya bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan positif demi kemajuan Teluknaga.

Baca Juga :  Apel Besar 3 Pilar, Bupati Tangerang Tegaskan 4 hal Penting 

Tenda Wahana Dibongkar, Pemerintah Beri Tenggat Waktu

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan melalui Trantibum, Pol PP Kabupaten Tangerang dan aparat Kepolisian telah melakukan penertiban.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Teluknaga, A. Rosman, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena pengelola belum mengantongi perizinan dan adanya atensi dari masyarakat.

“Kami menindaklanjuti atensi masyarakat. Intinya, siang ini kami melakukan penertiban terhadap tenda kerucut dan wahana,”kata Rosman.

Pihak pengelola diberikan tenggat waktu hingga sebelum maghrib hari ini untuk membongkar dan merapikan semua perlengkapan. Jika tenggat waktu tersebut tidak dipatuhi, pihak Kecamatan terpaksa akan mengambil tindakan sendiri.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah Kecamatan Teluknaga untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang publik yang bermanfaat, bukan sebagai lahan bisnis yang mengganggu ketertiban umum.***

Berita Terkait

Camat Miftah Serahkan Bantuan Banjir  Untuk Warga Perumahan Samawah Desa Jatimulya Sepatan Timur
Tebar Kebaikan Ramadan Berkah, Paguyuban Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 bagikan Paket Takjil dan Bukber
Bupati Tangerang Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Kondisi Pintu Air Tidak Berfungsi Optimal
Pererat Tali Silaturahmi Pemdes Buaran Jati Gelar Buka Bersama Dengan Para Ulama Dan Umaro Se-Desa Buaran Jati
 Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa Di Kecamatan Sepatan Timur di Kepung Banjir 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati dan Unsur Forkopimda Gelar Tanam Raya Jagung Hibrida Serentak
Kecamatan Sepatan dan NU Serta GP Ansor mengadakan Tarawih Keliling di Masjid Jami Nurul Iklas Desa Sarakan
Bupati Tangerang hadiri Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bersama Baznas Kabupaten Tangerang di MIN Pagedangan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIB

Camat Miftah Serahkan Bantuan Banjir  Untuk Warga Perumahan Samawah Desa Jatimulya Sepatan Timur

Senin, 9 Maret 2026 - 15:07 WIB

Tebar Kebaikan Ramadan Berkah, Paguyuban Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 bagikan Paket Takjil dan Bukber

Senin, 9 Maret 2026 - 02:37 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Kondisi Pintu Air Tidak Berfungsi Optimal

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:21 WIB

Pererat Tali Silaturahmi Pemdes Buaran Jati Gelar Buka Bersama Dengan Para Ulama Dan Umaro Se-Desa Buaran Jati

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:25 WIB

 Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa Di Kecamatan Sepatan Timur di Kepung Banjir 

Berita Terbaru

Automobiles

Yamaha NMAX Generasi Baru Model 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 21:58 WIB

Gadgets

Xiaomi 17 Pro Max Bawa Kamera Selfie Autofokus

Senin, 9 Mar 2026 - 21:21 WIB

Gadgets

Vivo X300 FE vs iPhone 17. Credit: GSM Arena dan Apple

Senin, 9 Mar 2026 - 13:17 WIB