KABUPATEN TANGERANG – Setelah usai kegiatan yang digelar diGSG (Gedung Serba Guna) Kecamatan Sepatan, “Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), seluruh Desa Kabupaten Tangerang. Senin, 22/06/2026.
Camat Sepatan Aan Ansori. S.IP,.M.Si yang mendampingi Bupati Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. sambangi kantor pelayanan Kecamatan Sepatan bertujuan memantau pelayanan Adminduk untuk masyarakat sekitar yang ikut antri dalam pembuatan dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aan Ansori.SIP.M.SI Camat Sepatan menjelaskan, bahwa KTP biasanya menekankan pentingnya identitas resmi sebagai kunci akses layanan dasar (kesehatan, pendidikan, bantuan sosial), menegaskan layanan Adminduk tidak dipungut biaya, serta memastikan kemudahan akses langsung di tengah masyarakat.
Masyarakat harus peduli pada Adminduk. Kepemilikan KTP bukan sekadar formalitas, melainkan syarat utama bagi masa depan keluarga kita, mulai dari akses pendidikan anak, layanan kesehatan di rumah tangga, hingga urusan lainnya. jadi jangan menunggu mendesak baru diurus.
“Kebahagiaan dan kemudahan masyarakat adalah tujuan utama kami. Adminduk lengkap, masyarakat bahagia.”
Ia menambahkan, Pencetakan berupa KTp benar nyata, Kalo tidak ada kendala pastikan lngsung jadi dan kami berterimakasih atas kepedulian pimpinan yang terus perhatikan kondisi pelayanan Adminduk Kecamatan Sepatan disela-sela kesibukannya setelah usai kegiatan tadi sosialisasi (KADARKUM).
Kami sangat mengapresiasi Bupati Kabupaten Tangerang, bapak H. Moch. Maesyal Rasyid sudah memberikan dedikasi langsung kepada kita semua, sehingga pelayanan untuk masyarakat terhadap pembuatan dokumen khususnya Sepatan Induk dapat berjalan efektif dan efisien. Tutupnya. (jml)

















