KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Ma’mun Murod menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di daerah pemilihannya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan warga.
Reses yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan RT dan RW itu berlangsung penuh keakraban, yang berlokasi di aula Kantor Kelurahan Sepatan Rabu (11/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, H. Mamun Murod mengatakan dalam sambutan nya “Reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Mamun Murod, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil), dan menjalankan fungsi pengawasan.
Pelaksanaannya diatur dalam undang-undang dan menjadi kewajiban moral serta politis untuk menjalin komunikasi dua arah dengan konstituen (pemilih) secara rutin.
Kegiatan reses anggota DPRD merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing masing, masyarakat dengan anggota DPRD mereka saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya.
Kegiatan waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.
Mekanisme utama untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat terkait kebijakan publik, pembangunan, dan pelayanan publik. memantau implementasi program pemerintah di daerah dan mengidentifikasi masalah yang ada di lapangan.
Hasil reses menjadi masukan penting untuk penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) dan perbaikan kebijakan di tingkat pusat, “tandasnya. (Jamal)










