Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial IS dan MY, terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dalam menjalankan aksi, kedua tersangka kerap menggunakan senjata api, bukan hanya untuk menakuti, tapi bahkan untuk melukai korban. Keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang beraksi antarwilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,”kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Selasa (18/11/2025) dalam sesi keterlibatan pers.

Kata Indra Waspada, kedua tersangka terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/2025). Pada aksi itu, keduanya berhasil menggondol motor korban. Peristiwa itu pun dilaporkan korban ke kepolisian.

Tindak lanjut atas laporan itu membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di daerah Jakarta. Petugas pun langsung bergerak untuk melaksanakan penangkapan.

Baca Juga :  Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Indra Waspada menjelaskan, salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas saat hendak ditangkap. Beruntung senjata api macet sehingga gagal meletus.

“Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” ujar Indra Waspada.

Menurut Indra Waspada, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sedangkan modus yang digunakan yaitu merusak pintu atau jendela rumah, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo menerangkan, senjata api rakitan yang digunakan para pelaku dibawa dari daerah asal mereka. Kata Septa, para pelaku memang sengaja membawa senjata api rakitan ke wilayah Banten dengan tujuan melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe

“Bukan hanya curanmor, tapi tindak pidana lainnya juga,” ujar Septa.

Kepada petugas, para tersangka mengaku menggunakan travel untuk menyeberang ke Banten. Kemudian menggunakan moda transportasi kapal laut. Untuk mengelabui petugas jaga, senpi dimasukkan ke dalam buah pepaya. Adapun menurut pengakuan tersangka, senjata api rakitan itu dibeli seharga Rp4 juta per pucuk.

“Senpi tidak dikirim, tapi dibawa langsung oleh para pelaku,” ucap Septa.

Terkait senjata api rakitan itu pun, Polresta Tangerang bakal berkoordinasi dengan kepolisian di mana senjata api rakitan itu dibeli oleh para pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Ast)

Follow WhatsApp Channel onlinepantura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi
Diduga Depresi, Pemuda di Desa Bitung Jaya Ditemukan Tewas Tergantung
Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun
Warung Nasi di Kawasan Industri Purati Bonen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta
Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:31 WIB

Warga Desa Tegal Kunir Kidul geger, pria tergantung dilantai dua rumah kontrakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:37 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar Di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 17:21 WIB

Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi

Rabu, 15 April 2026 - 13:02 WIB

Diduga Depresi, Pemuda di Desa Bitung Jaya Ditemukan Tewas Tergantung

Senin, 13 April 2026 - 09:21 WIB

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi

Berita Terbaru

Suasana antrian warga pada kegiatan Gerakan Pangan Murah Pemerintah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG

Pemerintah Kecamatan Mauk mengadakan Gerakan Pangan Murah

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:22 WIB

Mobil Suzuki Karimun Wagon R

Automobiles

Penampilan Mobil Suzuki Karimun Wagon R bergaya boxy

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:41 WIB