KOTA BATU – Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat sebagai bentuk penguatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Penyerahan berlangsung dalam rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 di Halaman Kantor Pertanahan Kota Batu, Kamis (24/9/2026).
Program PTSL Kota Batu tahun 2026 menargetkan 500 sertifikat. Sebanyak 100 sertifikat diserahkan pada momentum Hantaru, terdiri dari 70 sertifikat untuk warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, dan 30 sertifikat bagi warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji.
Nurochman mengatakan, sertifikat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset masyarakat. Pemerintah Kota Batu terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan agar pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan sertifikat ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat,” kata Nurochman.
Sejalan dengan tema Hantaru 2026, “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Pemkot Batu berkomitmen memperkuat kolaborasi agar pelayanan pertanahan semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Ari Wahyudi, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta pemangku kepentingan terkait.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Batu












Komentar