Oleh: Budi SP.d. Kasibinwasdes kecamatan Teluknaga
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-80 tahun.
Perayaan HUT Bhayangkara akan berlangsung pada tanggal 1 Juli 2026 nanti , pada tanggal itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1964 menetapkan HUT Polri.

Tujuan peringatan itu untuk menyatukan seluruh kepolisian yang terpisah-pisah di berbagai daerah agar menjadi satu kesatuan nasional.
Sejarah Hari Bhayangkara
Dilansir laman Tribratanews , bahwa pada 1 Juli 1946 menjadi hari penyatuan korps kepolisian yang tersebar di berbagai daerah agar menjadi satu kesatuan secara nasional. Keinginan itulah yang mengawali lahirnya HUT Bhayangkara.
Nama Bhayangkara merupakan istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang menjaga raja dan kerajaan. Perjalanan korps kepolisian di Indonesia telah berlangsung sejak zaman pemerintah Kolonial Belanda hingga kini.
Tema yang diusung dalam perayaan Hari Bhayangkara yang ke 80 ini, memiliki makna bahwa ini merupakan momentum Polri untuk berkontemplasi dan refleksi diri dan organisasi tentang apa yang sudah dicapai selama ini, serta apa harapan di masa yang akan datang sesuai dengan tuntutan zaman.
Selain itu, perayaan Hari Bhayangkara ini menjadi momentum penting menguatkan soliditas internal dan kedekatan dengan masyarakat agar kinerja Polri ke depan semakin meningkatkan.
Tema perayaan Hari Bhayangkara yang ke 80 ini, juga menyelaraskan dengan arahan Presiden yang lebih memfokuskan pada peran Polri dalam mengamankan kebijakan pemerintah guna mendukung terlaksananya pembangunan nasional ke depan.
Selain itu, tema tersebut juga melambangkan glory dan pencapaian kinerja Polri selama 80 tahun berkiprah, semangat harapan, semangat kejuangan dan revolusi perubahan Polri untuk lebih maju di masa yang akan datang.
Sebagai penutup dalam tulisan ini, saya sampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke 80, semoga dengan usianya yang sejajar denga Kemerdekaan Indonesia, Polri senatiasa menjadi penutan, pengayom serta memberikan harapan-harapan baru bagi masyarakat untuk lebih maju. Bekerja secara profesional tanpa tebang pilih sesuai dengan amanah UUD 1945. (*)










