
KOTA TANGERANG – Feng Shangwei (49) dan Huang Xiabo (39), dua warga negara China, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah kosong daerah kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Mereka melancarkan aksinya pada 25 Agustus 2025 lalu, saat rumah sedang ditinggal pergi. Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu rumah.
“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp 4,5 miliar,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Radem M Jauhari, Selasa (9/9/2025).
Pemilik rumah bernama Liana terkejut ketika pulang, mendapati rumahnya sudah diacak-acak pelaku dan hartanya dibawa kabur.
Ia pun melaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan, pemeriksaan CCTV dan saksi di lokasi kejadian.
Identitas kedua pelaku segera diketahui. Mereka diketahui sudah menginap di hotel daerah Mangga Besar sejak 20 Agustus 2025 dan hendak kabur setelah melancarkan aksinya di Tangerang.
“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai,” katanya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, keduanya berhasil diamankan sebelum kembali ke negara asal.
Namun berdasarkan pengakuan mereka, ada pelaku ketiga yang sudah dulu pulang ke Shanghai yaitu CW (40).
Saat ini Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap CW. Sementara Shangwei dan Xiabo sudah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota dengan hukuman 7 tahun penjara. (Ast)