Rumah Kosong di Cibodas dibobol Maling, Pelakunya Dua Orang WNA China

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Feng Shangwei (49) dan Huang Xiabo (39), dua warga negara China, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah kosong daerah kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Mereka melancarkan aksinya pada 25 Agustus 2025 lalu, saat rumah sedang ditinggal pergi. Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp 4,5 miliar,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Radem M Jauhari, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Dinkes Kota Tangerang Galakan Program BIAS 

Pemilik rumah bernama Liana terkejut ketika pulang, mendapati rumahnya sudah diacak-acak pelaku dan hartanya dibawa kabur.

Ia pun melaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan, pemeriksaan CCTV dan saksi di lokasi kejadian.

Identitas kedua pelaku segera diketahui. Mereka diketahui sudah menginap di hotel daerah Mangga Besar sejak 20 Agustus 2025 dan hendak kabur setelah melancarkan aksinya di Tangerang.

“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Pegawai PPPK Paruh Waktu Di Kota Tangerang Terima SK Pengangkatan

Setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, keduanya berhasil diamankan sebelum kembali ke negara asal.

Namun berdasarkan pengakuan mereka, ada pelaku ketiga yang sudah dulu pulang ke Shanghai yaitu CW (40).

Saat ini Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap CW. Sementara Shangwei dan Xiabo sudah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota dengan hukuman 7 tahun penjara. (Ast)

Berita Terkait

Hujan Dengan Intensitas Tinggi Di Kota Tangerang sejak Sabtu Malam Sejumlah Wilayah Banjir 
HUT ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Banten Apresiasi Capaian Pembangunan Di Kota Tangerang Selama Tiga Dekade 
Jadwal Program Gampang Sembako Ramadan 1447 Hijriah Kota Tangerang, Membantu Masyarakat 
Menyambut Ramadan, Wakil Walikota Tangerang Maryono Membuka Festival Ramadan Al-A’zhom 1447H/2026
Jelang Ramadhan Warga Babakan Keramas Bareng di Sungai Cisadane 
Pesta Rakyat Penuh Senyum di HUT ke-33 Kota Tangerang, 106 Pasangan Pengantin Ikut Pernikahan Massal
Jangan Panik: Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Wali Kota Tangerang: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:11 WIB

Hujan Dengan Intensitas Tinggi Di Kota Tangerang sejak Sabtu Malam Sejumlah Wilayah Banjir 

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Banten Apresiasi Capaian Pembangunan Di Kota Tangerang Selama Tiga Dekade 

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:59 WIB

Jadwal Program Gampang Sembako Ramadan 1447 Hijriah Kota Tangerang, Membantu Masyarakat 

Senin, 23 Februari 2026 - 16:56 WIB

Menyambut Ramadan, Wakil Walikota Tangerang Maryono Membuka Festival Ramadan Al-A’zhom 1447H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:01 WIB

Jelang Ramadhan Warga Babakan Keramas Bareng di Sungai Cisadane 

Berita Terbaru

Automobiles

Yamaha NMAX Generasi Baru Model 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 21:58 WIB

Gadgets

Vivo X300 FE vs iPhone 17. Credit: GSM Arena dan Apple

Senin, 9 Mar 2026 - 13:17 WIB