Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang, berikut Nomor Pelayanan Pengaduannya

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAPolda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Ade Ary menjelaskan, masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam.

Menurutnya, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” katanya.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini mengenai penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya.

Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar anggota mereka. (Rls/Bidhumas)

Berita Terkait

Gunungan Uang Senilai Rp 6,6 Triliun
Misa Malam Natal di Gereja Katedral dan Immanuel, seluruh sistem pengamanan telah berjalan sesuai Rencana Operasi Lilin 2025
Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik
Kepengurusan KORPRI Kabupaten Tangerang Meriah Korpri Award 2025
Mochamad Moro Asih: “Pembalakan Hutan Jadi Persoalan Serius Pelanggaran Hukum”
Gubernur Banten Dan Bupati Tangerang Hadiri Raker APDESI Kabupaten Tangerang
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:26 WIB

Gunungan Uang Senilai Rp 6,6 Triliun

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:17 WIB

Misa Malam Natal di Gereja Katedral dan Immanuel, seluruh sistem pengamanan telah berjalan sesuai Rencana Operasi Lilin 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:29 WIB

Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:53 WIB

Kepengurusan KORPRI Kabupaten Tangerang Meriah Korpri Award 2025

Jumat, 28 November 2025 - 11:09 WIB

Mochamad Moro Asih: “Pembalakan Hutan Jadi Persoalan Serius Pelanggaran Hukum”

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Diduga Akibat Proses Persalinan, Bayi Warga Desa Daon Alami Cacat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:41 WIB