Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG,ONLINEPANTURA.COMPolda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti pada Jumat (26/12).

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Dalam kesempatannya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil meringkus berbagai barang bukti narkotika dan miras.

Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol.

“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus sebagai upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras.

Baca Juga :  Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Diakhir, Kombes Pol Wiwin menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba.

“Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,”tutupnya.

(Ast/Red)

Berita Terkait

Maling Curi Motor NMAX Milik Warga Pabuaran Leutik
Pria Lansia Penjual Getuk Rudapaksa Wanita Disabilitas Di Serang
Di Duga Tak Bisa Berenang Wisatawan Asal Jakarta Selatan Meninggal Di Pantai Ciantri Sawarna
Lansia Di Tangerang Gantung Diri Di Pohon, Motifnya Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi
Motif Menantu Perempuan Bunuh Ibu Mertua di Blitar, Sakit Hati Sering Dicaci Maki
Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe
Polresta Tangerang Ungkap Misteri Temuan Mayat di Jambe, Korban dan Terduga Pelaku Saling Kenal
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan di Jambe, Polresta Tangerang Cek TKP dan Lakukan Penyelidikan Intensif

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Maling Curi Motor NMAX Milik Warga Pabuaran Leutik

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:26 WIB

Pria Lansia Penjual Getuk Rudapaksa Wanita Disabilitas Di Serang

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:07 WIB

Di Duga Tak Bisa Berenang Wisatawan Asal Jakarta Selatan Meninggal Di Pantai Ciantri Sawarna

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:11 WIB

Lansia Di Tangerang Gantung Diri Di Pohon, Motifnya Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:39 WIB

Motif Menantu Perempuan Bunuh Ibu Mertua di Blitar, Sakit Hati Sering Dicaci Maki

Berita Terbaru

Momentum bersejarah tercipta dengan diresmikannya kantor redaksi

KABUPATEN TANGERANG

Peresmian Kantor Redaksi Suarapanturanews.com dan Kantor Biro Jasa

Senin, 16 Feb 2026 - 17:53 WIB

Camat Sepatan pantau Layanan Adminduk Jemput Bola di Pemerintah Desa Sarakan (foto/jml)

KABUPATEN TANGERANG

Gratis, Gelar Layanan Adminduk Pemerintah Desa Sarakan Sepatan Jemput Bola

Senin, 16 Feb 2026 - 11:06 WIB

Lifestyle

Wanita Pemulung Di China, Selalu Temukan Motor dan Uang Banyak

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:33 WIB