Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG,ONLINEPANTURA.COMPolda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti pada Jumat (26/12).

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Dalam kesempatannya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil meringkus berbagai barang bukti narkotika dan miras.

Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol.

Baca Juga :  Polsek Mauk Polresta Tangerang Tangkap 5 Orang Pemerkosa Anak di Bawah Umur

“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus sebagai upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras.

Baca Juga :  Modus Baru, Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Lewat Mulut

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Diakhir, Kombes Pol Wiwin menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba.

“Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,”tutupnya.

(Ast/Red)

Berita Terkait

Motif Menantu Perempuan Bunuh Ibu Mertua di Blitar, Sakit Hati Sering Dicaci Maki
Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe
Polresta Tangerang Ungkap Misteri Temuan Mayat di Jambe, Korban dan Terduga Pelaku Saling Kenal
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan di Jambe, Polresta Tangerang Cek TKP dan Lakukan Penyelidikan Intensif
Polsek Sepatan Dan Puluhan Personil Giat Kamtibmas, Telusuri Kontrakan Serta Antisipasi Dugaan Adanya Esek-Esek
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Area Gedung PU Pemkab Tangerang, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Warga Sepatan Timur Tewas Menceburkan Diri Di Danau Bekas Galian Di Pakuhaji
Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:39 WIB

Motif Menantu Perempuan Bunuh Ibu Mertua di Blitar, Sakit Hati Sering Dicaci Maki

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:00 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Misteri Temuan Mayat di Jambe, Korban dan Terduga Pelaku Saling Kenal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:24 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan di Jambe, Polresta Tangerang Cek TKP dan Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:00 WIB

Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Diduga Akibat Proses Persalinan, Bayi Warga Desa Daon Alami Cacat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:41 WIB