Kajian Pemekaran Tangerang Utara Masuk Babak Akhir
KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Kajian pemekaran daerah otonomi baru Tangerang Utara yang dilakukan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Bappeda Kabupaten Tangerang memasuki babak akhir.
Hasil kajian dengan menggunakan metode Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA) tersebut menunjukan bahwa Tangerang Utara masuk dalam kategori sangat mampu untuk menjadi daerah otonom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tangerang Utara memperoleh nilai total 423 melampaui ambang batas minimal kelayakan sebesar 420,” kata Sekretaris Bappeda Tangerang Utara Ubaidillah kepada Portal Desa, Minggu 12 April 2026.
Meski begitu lanjut Advokat muda ini mengatakan wilayah induk yakni Kabupaten Tangerang tetap dinilai sangat mampu berdiri meski ditinggalkan wilayah pesisir.
“Sementara wilayah induk Kabupaten Tangerang tetap sangat mampu karena dari hasil kajian Kabupaten Tangerang mendapat nilai sekor sebanyak 438,” katanya.
Ubed menjelaskan indikator penilaian yang dilakukan oleh pihaknya bersama IPDN ini mencakup beberapa aspek yakni Ekonomi, Geografis, Sosial-Budaya, Administratif, serta Politik dan Dukungan Publik.
“Bobot penilaian mencakup aspek Ekonomi 30 persen, Geografis dan Demografis 20 persen, Sosial-Budaya 20 persen, Administratif 15 persen serta Politik dan Dukungan Publik 15 persen,” jelasnya.
Ubed menambahkan pada tahun 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikontribusi oleh 8 Kecamatan di wilayah Tangerang Utara mencapai Rp 805 miliar.
“Secara fiskal, Tangerang Utara dianggap sudah sangat siap karena kontribusinya mencapai sekitar 20 persen dari APBD Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ubed mengatakan ekonomi di Tangerang Utara ini ditopang oleh industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, perikanan, pariwisata bahari, dan real estat.
“Produk domestik regional bruto nya kisaran Rp9,1 triliun per tahun ditambah wilayah kita mempunyai Bandara Soekarno-Hatta, Teluk Jakarta, dan megaproyek PIK 2,” pungkasnya.
Sebagai informasi meski secara teknis akademis dan politis Tangerang Utara sudah memenuhi syarat tetapi keberhasilan pemekaran wilayah pesisir ini masih bergantung pada lobi politik tingkat pusat.
Diketahui terdapat dua kesempatan apakah pemerintah pusat mengecualikan wilayah Tangerang Utara ini dari moratorium atau menunggu pembukaan kran pemekaran secara nasional pada tahun 2027.
(IJS)









