Bupati dan Walikota Tangerang Tandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Perumda TKR

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin menandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang. 

Acara tersebut difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (1/9/25).

Perjanjian tersebut mengenai hibah aset Perumdam TKR Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang kepada Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten yang telah memfasilitasi proses panjang hingga terlaksananya penandatanganan perjanjian pembaharuan hibah aset tersebut. 

Baca Juga :  Walikota Tangerang, Cegah Pinjol, Sachrudin Instruksikan TPAKD Perkuat Dukungan Modal UMKM

Penyerahan hibah aset tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih, dan menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, perjalanan panjang penyerahan aset pelayanan air minum ini bisa berjalan dengan baik. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR mengucapkan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah mendampingi serta memastikan proses ini sesuai aturan,”ujar Bupati Maesyal.

Baca Juga :  Asal Usul Sejarah Kecamatan Sepatan, Asal Mula Nama Sepatan

Dia menegaskan, Kabupaten dan Kota Tangerang memiliki keterikatan emosional yang erat, baik dari sisi sejarah maupun masyarakat. Kerja sama dalam pelayanan publik, khususnya air bersih menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Kajati Banten, Siswanto, menuturkan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset secara bertahap, termasuk sambungan langsung pelanggan.

“Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan pendampingan hukum sejak awal hingga hari ini.

Berita Terkait

Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja
Gubernur Banten Lantik 59 Orang Pengawas Sekolah
Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Tahun 2026 Naik Sebesar 6,74 Persen, Berikut Rincian Lengkapnya
Pastikan Kelancaran Natal dan Tahun Baru, Tim Supervisi Baharkam Polri Tinjau Wilayah Hukum Polda Banten
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
BMKG Banten Keluarkan Peringatan Dini, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Polda Banten dan Jajaran Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Perayaan Natal 2025
Remaja 15 Tahun Tewas Terseret Arus Irigasi Sungai Cikeusal Serang Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:14 WIB

Gubernur Banten Lantik 59 Orang Pengawas Sekolah

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:16 WIB

Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Tahun 2026 Naik Sebesar 6,74 Persen, Berikut Rincian Lengkapnya

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:43 WIB

Pastikan Kelancaran Natal dan Tahun Baru, Tim Supervisi Baharkam Polri Tinjau Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 16:35 WIB

Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Diduga Akibat Proses Persalinan, Bayi Warga Desa Daon Alami Cacat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:41 WIB