Bupati dan Walikota Tangerang Tandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Perumda TKR

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin menandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang. 

Acara tersebut difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (1/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian tersebut mengenai hibah aset Perumdam TKR Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang kepada Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu RI Ke-80

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten yang telah memfasilitasi proses panjang hingga terlaksananya penandatanganan perjanjian pembaharuan hibah aset tersebut. 

Penyerahan hibah aset tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih, dan menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, perjalanan panjang penyerahan aset pelayanan air minum ini bisa berjalan dengan baik. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR mengucapkan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah mendampingi serta memastikan proses ini sesuai aturan,”ujar Bupati Maesyal.

Baca Juga :  Kecamatan Teluknaga dan Pemdes Bojong Renged gelar Musdes RKPDEs

Dia menegaskan, Kabupaten dan Kota Tangerang memiliki keterikatan emosional yang erat, baik dari sisi sejarah maupun masyarakat. Kerja sama dalam pelayanan publik, khususnya air bersih menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Kajati Banten, Siswanto, menuturkan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset secara bertahap, termasuk sambungan langsung pelanggan.

“Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan pendampingan hukum sejak awal hingga hari ini.

Berita Terkait

Monumen SMSI di Kota Cilegon, Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia
Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita
HPN 2026 Dimulai Dari Banten Lama, SMSI Banten Tinjau Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan
Hari Pers Nasional 2026, Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat
Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja
Gubernur Banten Lantik 59 Orang Pengawas Sekolah
Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Tahun 2026 Naik Sebesar 6,74 Persen, Berikut Rincian Lengkapnya
Pastikan Kelancaran Natal dan Tahun Baru, Tim Supervisi Baharkam Polri Tinjau Wilayah Hukum Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:18 WIB

Monumen SMSI di Kota Cilegon, Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:03 WIB

Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita

Senin, 2 Februari 2026 - 20:34 WIB

HPN 2026 Dimulai Dari Banten Lama, SMSI Banten Tinjau Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:13 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Momentum bersejarah tercipta dengan diresmikannya kantor redaksi

KABUPATEN TANGERANG

Peresmian Kantor Redaksi Suarapanturanews.com dan Kantor Biro Jasa

Senin, 16 Feb 2026 - 17:53 WIB

Camat Sepatan pantau Layanan Adminduk Jemput Bola di Pemerintah Desa Sarakan (foto/jml)

KABUPATEN TANGERANG

Gratis, Gelar Layanan Adminduk Pemerintah Desa Sarakan Sepatan Jemput Bola

Senin, 16 Feb 2026 - 11:06 WIB

Lifestyle

Wanita Pemulung Di China, Selalu Temukan Motor dan Uang Banyak

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:33 WIB