Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan

KABUPATEN TANGERANG – Dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang disampaikan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan tata kelola pelayanan yang mengedepankan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, menyampaikan bahwa penerapan prinsip First In First Out (FIFO) menjadi salah satu upaya penting dalam membangun proses pelayanan yang lebih tertib dan transparan, khususnya pada layanan pengukuran dan peralihan hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan peralihan hak secara elektronik diatur dengan skema waktu 10 hari, 3 hari dalam kegiatan verifikasi BPHTB, 2 hari proses pembuatan AJB, dan 5 hari bisnis proses di Kantor Pertanahan

Baca Juga :  Ketua PGRI Cabang Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-81 Tahun 2026 

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berjalan secara tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Prinsip First In First Out menjadi salah satu hal yang perlu kita pahami dan laksanakan secara konsisten, sehingga proses permohonan dapat berjalan sesuai urutan dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.”

Menurut Didik, transformasi layanan tidak semata-mata berorientasi pada percepatan penyelesaian, tetapi juga bagaimana setiap tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelayanan yang baik bukan hanya cepat, tetapi juga pasti. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses permohonannya, tahapan yang sedang berjalan, serta apa yang menjadi tindak lanjut dari setiap proses tersebut. Ini yang harus kita bangun bersama di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.”

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong Para Kepala Desa dan BPD Jadi Teladan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Didik juga menekankan bahwa penerapan kebijakan transformasi layanan perlu didukung dengan kedisiplinan dan komitmen seluruh jajaran. Setiap petugas memiliki peran dalam memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

“Saya minta seluruh jajaran memahami bahwa transformasi layanan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada proses yang tidak jelas. Setiap permohonan harus ditangani dengan tertib, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo dalam Briefing Pagi, Kamis, 13 Agustus 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dengan

Berita Terkait

Dinas Koprasi Kabupaten Tangerang Bersama Kecamatan Rajeg Gelar Festival Kuliner
Setda Melaju 8 Besar POR, Tundukan DBMSDA melalui Drama Penalti
54 Paskibraka Kabupaten Tangerang akan Kibarkan dan Turunkan Bendera Sang Saka Merah Putih pada HUT RI Ke-81 
Pemkab Tangerang Gelar Pekan Olahraga Antar Pegawai Tingkat Kabupaten Tangerang 2026
Semarak Karnaval Budaya Selamatan Desa Junrejo hadirkan beragam adat, budaya, seni, hingga makanan khas
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pariwisata di Provinsi Banten harus Dipromosikan
Catatan Sejarah Pembentukan Kecamatan Teluknaga 
Tasyakuran Hari Jadi Kecamatan Teluknaga Ke-76, Kurnia Melayani dengan Hati, Membangun dengan Prestasi 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Dinas Koprasi Kabupaten Tangerang Bersama Kecamatan Rajeg Gelar Festival Kuliner

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Setda Melaju 8 Besar POR, Tundukan DBMSDA melalui Drama Penalti

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:13 WIB

54 Paskibraka Kabupaten Tangerang akan Kibarkan dan Turunkan Bendera Sang Saka Merah Putih pada HUT RI Ke-81 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pekan Olahraga Antar Pegawai Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Beragam Layanan Publik Kota Tangerang Bisa Diakses Secara Digital

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:48 WIB