Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,”ungkap Danang.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

Baca Juga :  Jelang Final Rice MotoGP Mandalika 2025, Polri Kerahkan 2.580 Personel

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online.

Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Area Gedung PU Pemkab Tangerang, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

  • UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
  • UU Tindak Pidana Transfer Dana
  • UU Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Pasal 303 KUHP

Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Sepatan Timur Terekam CCTV
Aksi Pencurian Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Terekam CCTV
Gegerkan Warga Tigaraksa, Wanita Muda Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami
Maling Curi Motor NMAX Milik Warga Pabuaran Leutik
Pria Lansia Penjual Getuk Rudapaksa Wanita Disabilitas Di Serang
Di Duga Tak Bisa Berenang Wisatawan Asal Jakarta Selatan Meninggal Di Pantai Ciantri Sawarna
Lansia Di Tangerang Gantung Diri Di Pohon, Motifnya Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi
Motif Menantu Perempuan Bunuh Ibu Mertua di Blitar, Sakit Hati Sering Dicaci Maki

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:39 WIB

Aksi Curanmor di Sepatan Timur Terekam CCTV

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:40 WIB

Aksi Pencurian Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Terekam CCTV

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:57 WIB

Gegerkan Warga Tigaraksa, Wanita Muda Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Maling Curi Motor NMAX Milik Warga Pabuaran Leutik

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:26 WIB

Pria Lansia Penjual Getuk Rudapaksa Wanita Disabilitas Di Serang

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Perkuat Sinergi Kemitraan, Camat Sepatan Apresiasi Terbentuknya IJS

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:49 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Camat Rajeg Oman Apriaman Halal Bihalal Merangkul Memaafkan

Senin, 30 Mar 2026 - 15:25 WIB

KABUPATEN TANGERANG

472 PNS Formasi Tahun 2024 Kabupaten Tangerang di Lantik 

Senin, 30 Mar 2026 - 12:56 WIB