Peredaran Sabu 80 Kg berhasil Digagalkan Bareskrim Polri di Sulawesi Selatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan atas nama tersangka Buhori B dan Muhammad Alwi.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/25).

Kemudian, Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Kab. Pare-pare Prov. Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut sehingga menemukan mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 orang dan menurunkan 2 orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” ujarnya.

Ditambahkannya, gerak gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Modus Baru, Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Lewat Mulut

Selanjutnya tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil positif narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya. (Rls/Bidhumas)

Berita Terkait

Gunungan Uang Senilai Rp 6,6 Triliun
Misa Malam Natal di Gereja Katedral dan Immanuel, seluruh sistem pengamanan telah berjalan sesuai Rencana Operasi Lilin 2025
Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik
Kepengurusan KORPRI Kabupaten Tangerang Meriah Korpri Award 2025
Mochamad Moro Asih: “Pembalakan Hutan Jadi Persoalan Serius Pelanggaran Hukum”
Gubernur Banten Dan Bupati Tangerang Hadiri Raker APDESI Kabupaten Tangerang
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:26 WIB

Gunungan Uang Senilai Rp 6,6 Triliun

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:17 WIB

Misa Malam Natal di Gereja Katedral dan Immanuel, seluruh sistem pengamanan telah berjalan sesuai Rencana Operasi Lilin 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:29 WIB

Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:53 WIB

Kepengurusan KORPRI Kabupaten Tangerang Meriah Korpri Award 2025

Jumat, 28 November 2025 - 11:09 WIB

Mochamad Moro Asih: “Pembalakan Hutan Jadi Persoalan Serius Pelanggaran Hukum”

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Diduga Akibat Proses Persalinan, Bayi Warga Desa Daon Alami Cacat

Senin, 19 Jan 2026 - 21:41 WIB