Mochamad Moro Asih: “Pembalakan Hutan Jadi Persoalan Serius Pelanggaran Hukum”

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ONLINEPANTURA.COM — Praktik pembalakan hutan kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah wilayah menunjukkan laju kerusakan kawasan hutan yang meningkat signifikan. Ahli hukum pidana, Mochamad Moro Asih, menegaskan bahwa pembalakan liar bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana serius yang memiliki dampak langsung terhadap kerusakan ekosistem dan keselamatan masyarakat.

Menurut Bung Moro, tindakan penebangan tanpa izin merupakan bentuk kejahatan yang terstruktur karena melibatkan rangkaian perbuatan mulai dari penguasaan kawasan, perusakan vegetasi, hingga distribusi hasil kayu ke pasar gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembalakan hutan bukan aksi spontan. Ini kejahatan berantai yang merusak dasar kehidupan dan mengancam keberlanjutan lingkungan. Negara wajib menindak setegas-tegasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Ia menilai bahwa kerusakan hutan selalu beriringan dengan ancaman bencana ekologis banjir, tanah longsor, hingga hilangnya sumber air sehingga penegakan hukum tidak boleh lagi setengah hati.

Bung Moro menegaskan bahwa kerangka hukum pidana lingkungan sudah menyediakan sanksi berat baik bagi pelaku lapangan maupun pihak yang membiayai, memfasilitasi, atau membeli hasil pembalakan.

“Hukum tidak hanya menjerat penebang. Semua pihak yang menikmati keuntungan dari perusakan hutan wajib dimintai pertanggungjawaban,”tegasnya.

Selain menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, ia juga menekankan pentingnya integritas aparat dan transparansi perizinan. Menurutnya, celah korupsi dalam tata kelola kehutanan sering menjadi pintu masuk keberanian pelaku untuk merusak kawasan hutan.

“Selama ada permainan di balik meja, pembalakan tidak akan berhenti. Pengawasan harus independen, penindakan harus konsisten, dan proses hukum harus bebas dari intervensi,”kata Bung Moro.

Baca Juga :  Kapolri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya

Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk pemetaan kawasan rawan dan penegakan hukum berbasis teknologi.

“Kalau negara ingin menyelamatkan hutan, pengawasan tidak boleh lagi bergantung pada laporan manual. Instrumen digital, citra satelit, dan patroli terpadu harus menjadi standar,”tambahnya.

Bung Moro menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyelamatan hutan bukan hanya soal menjaga kekayaan alam, tetapi juga mempertahankan ruang hidup generasi mendatang.

“Pembalakan hutan adalah ancaman terhadap masa depan. Siapa pun yang merusak harus berhadapan dengan hukum, tanpa kompromi,”pungkasnya.

(Ast/Red)

Berita Terkait

BMKG Rakor Lintas Sektor, Perkuat Koordinasi Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Angkutan Lebaran 2026
Himbauan Situasi Keamanan Kawasan Timur Tengah, WNI Dapat Menghubungi Hotline Direktorat Pelindung
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Lebaran tahun 2026, Berikut Laman Pendaftaran Secara Online 
BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi 
BMKG: Gerhana Bulan Total  Dimulai Pukul 18.03.56 WIB dan Mencapai puncak Pukul 18.33.39 WIB, 19.33.39 WITA, dan 20.33.39 WIT
Hari Berkabung Nasional, Pemerintah Instruksikan Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang Selama Tiga Hari 
Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Wafat
Hadirkan Rasa Aman, Pasukan Berkuda Korps Sabhara Baharkam Polri Sapa Warga di CFD Margonda Depok

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:00 WIB

BMKG Rakor Lintas Sektor, Perkuat Koordinasi Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:24 WIB

Himbauan Situasi Keamanan Kawasan Timur Tengah, WNI Dapat Menghubungi Hotline Direktorat Pelindung

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:10 WIB

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Lebaran tahun 2026, Berikut Laman Pendaftaran Secara Online 

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi 

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:49 WIB

BMKG: Gerhana Bulan Total  Dimulai Pukul 18.03.56 WIB dan Mencapai puncak Pukul 18.33.39 WIB, 19.33.39 WITA, dan 20.33.39 WIT

Berita Terbaru

Automobiles

Yamaha NMAX Generasi Baru Model 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 21:58 WIB

Gadgets

Vivo X300 FE vs iPhone 17. Credit: GSM Arena dan Apple

Senin, 9 Mar 2026 - 13:17 WIB