KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Terkait viralnya dugaan praktek pungli di wisata pulau Cangkir di Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, di duga Kepala Desa (Kades) Kronjo, H Nurjaman selalu menjadikan Santunan Anak Yatim sebagai alasan untuk menghindari dugaan Korupsi Dana Desa dan Pendapatan BUMDES Kronjo di lokasi wisata Pulau Cangkir.
Hal ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak kepada Kades Kronjo, tentang dasar penunjukan BUMDES sebagai pengelola wisata Pulau Cangkir di sekitar 4 tahun yang lalu.
Pertanyaan yang paling mendasar adalah, kemana penggunaan dana desa sebagai modal dasar BUMDES serta nilai pendapatan dari pengelolaan wisata Pulau Cangkir?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan tersebut kerap dijawab oleh Kades Kronjo H. Nurjaman di pergunakan untuk santunan anak yatim, hal tersebut dipandang Aktivis Pegiat Sosial Kontrol sebagai bentuk Eksploitasi terhadap anak yatim dan Dhuafa.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Fahrur Rozi selaku KA. Divisi Kajian DPD LSM PENJARA PN Banten pada Jumat (03/04/26). Menurutnya bahwa Kades Kronjo dan segenap Pengurus BUMDES harus bertanggung jawab secara Hukum atas penggunaan Dana Desa serta hasil pendapatan dari Wisata Pulau Cangkir.
“Kedes Kronjo selalu mengeksploitasi anak yatim dalam menjawab hasil pengelolaan BUMDES, patut kami duga anak yatim dijadikan tameng pembenaran terhadap upaya dugaan korupsi dana desa dan pendapatan BUMDES Kronjo, Kades Kronjo dan Pengurus BUMDES harus diaudit dan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut.”Ucapnya.
Lebih lanjut Rozi menambahkan, ” Sekitar 4 tahun yang lalu, Kades Kronjo H. Nurjaman telah jelas jelas menunjuk pihak BUMDES untuk mengelola wisata Pulo Cangkir, nah mengapa tiba tiba tahun ini muncul karcis Parkir bertuliskan Karang Taruna, ini jelas pelanggaran”. Ungkapnya.
Membaca berita di banyak media, Mapolsek Kronjo pernah di geruduk oleh anak yatim dan dhuafa karena telah memeriksa sejumlah oknum pelaku pungli, akan hal itu Kapolsek Kronjo, IPTU Bayu Sujatmiko, SH.MH mengatakan, “Kami digeruduk oleh anak yatim dan dhuafa saat melakukan pemeriksaan terhadap oknum pelaku pungli di wisata pulau cangkir, entah siapa dalang penggeraknya”.Ucap Kapolsek.
Terkait adanya pungutan parkir yang dilakukan oleh Karang Taruna (Katar) Desa Kronjo, Kapolsek secara tegas mengatakan hal tersebut adalah pungli.
“Kalau Katar dalam pemungutan parkir ya jelas Pungli, makanya temen temen media gali sedalam dalamnya, kok dari BUMDES malah alihkan ke KATAR, Ada apaaa ????. Tegas Kapolsek Kronjo
Beredar informasi dari salah seorang Pengurus Karang Taruna Kronjo berinisial J, bahwa menurutnya hasil pungutan Parkir yang dilakukan Karang Taruna 40 % Persen diterima pihak Pemdes Kronjo
“Hasil kutipan Parkirnya setahu saya 40 persen diterima pihak Pemdes Kronjo”ungkap insial J.
Hingga berita ini, belum ada penetapan tersangka pelaku pungli, publik berharap Pelaku Pungli dan Korup di Sapu bersih dari Kronjo.
(Heri)









