KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – H. Pinan. S.H Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten priode 2024 L-2029 dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Banten 5 mengadakan Reses ke II di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur pada Sabtu 7 Februari 2026.
Reses masa di mana anggota parlemen DPRD Provinsi melakukan kegiatan di luar masa sidang, biasanya dengan turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat.
Dalam kegiatan di hadiri oleh H. Pinan. S.H Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Sarnin Ayub Kepala Desa Kedaung Barat, Pengurus RT, RW, PKK, Tokoh Masyarakat Desa Kedaung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Pinan S.H mengatakan Alhamdulillah saya bisa hadir di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang dalam rangka melakukan kegiatan Reses. Dalam reses ini saya Menyerap aspirasi langsung dari warga untuk dijadikan bahan kebijakan atau dasar rencana pembangunan daerah.

Lanjut Pinan Reses di lakukan di tempat terbuka, dan dialog dengan konstituen di daerah pemilihan sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan politis wakil rakyat kepada konstituennya,”ucapnya.
Reses itu sendiri bertujuan menjaring aspirasi warga (kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dll) untuk dimasukkan dalam program kebijakan pemerintah serta berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya, serta merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan di dapil,”Jelasnya. (Jamal)











