Gondol 4 HP, Spesialis Congkel Jendela Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Jajaran Polsek Kronjo

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANGPolsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yang diketahui bernama Eris Setiawan (34), seorang pengamen yang nekat membobol rumah warga dan mencuri 4 unit ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Lansia Di Tangerang Gantung Diri Di Pohon, Motifnya Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban Samsudin melalui jendela yang tidak terkunci, lalu mengambil empat unit HP dari dalam kamar. Setelah itu, pelaku keluar rumah melalui jendela yang sama,” jelasnya (09/09/2025).

Namun aksi pelaku dipergoki warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Warga yang curiga kemudian menegur pelaku, hingga akhirnya pelaku mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga.

“Dari tangan pelaku, diamankan 3 unit HP yang disembunyikan dalam tas pinggang serta satu unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor,” tambah Kapolresta.

Baca Juga :  Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 1 unit HP merk VIVO, 1 unit Realme, 1 unit Tecno, tas pinggang hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp.5 juta.

Kini pelaku ditahan di Rutan Polsek Kronjo untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Ast)

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Sepatan Timur Terekam CCTV
Aksi Pencurian Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Terekam CCTV
Gegerkan Warga Tigaraksa, Wanita Muda Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami
Maling Curi Motor NMAX Milik Warga Pabuaran Leutik
Pria Lansia Penjual Getuk Rudapaksa Wanita Disabilitas Di Serang
Di Duga Tak Bisa Berenang Wisatawan Asal Jakarta Selatan Meninggal Di Pantai Ciantri Sawarna
Lansia Di Tangerang Gantung Diri Di Pohon, Motifnya Masalah Rumah Tangga dan Ekonomi
Motif Menantu Perempuan Bunuh Ibu Mertua di Blitar, Sakit Hati Sering Dicaci Maki

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:39 WIB

Aksi Curanmor di Sepatan Timur Terekam CCTV

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:40 WIB

Aksi Pencurian Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Terekam CCTV

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:57 WIB

Gegerkan Warga Tigaraksa, Wanita Muda Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Maling Curi Motor NMAX Milik Warga Pabuaran Leutik

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:26 WIB

Pria Lansia Penjual Getuk Rudapaksa Wanita Disabilitas Di Serang

Berita Terbaru

Toyota Kijang Super 2026

Automobiles

Penampilan Toyota Kijang Super 2026

Senin, 30 Mar 2026 - 10:07 WIB

Penampilan Mobil Mungil Wuling Hongguang Mini EV model 2026

Automobiles

Penampilan Mobil Mungil Wuling Hongguang Mini EV model 2026

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:55 WIB

Kondisi malam hari sepanjang jalan raya Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mati total (foto/istimewa)

KABUPATEN TANGERANG

Warga Teluknaga Keluhkan PJU Mati dan Jalan Rusak

Minggu, 29 Mar 2026 - 11:36 WIB

Daihatsu Ayla 2026 mobil LCGC

Automobiles

Penampilan Daihatsu Ayla 2026

Kamis, 26 Mar 2026 - 23:07 WIB