
KABUPATEN TANGERANG – Camat Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Aan Ansori bersama-sama Staf Desa meninjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Sirah yang berada di RT 01/03 Kampung Benda Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan pada Selasa (02/08/2025).
Camat Sepatan menjelaskan, “Alhamdulillah hari saya bisa tinjau langsung rumah ibu Sirah, sebetulnya kemarin rencananya akan tetapi ada rapat yang memang harus saya pimpin.
Insyaallah akhir tahun ini rumah ibu Sirah akan di realisasikan, karena memang sudah diajukan oleh pemerintah desa, jadi saya harap untuk keluarga bersabar,”ucapnya.
Demikian halnya dikatakan, Kepala Desa Pondok Jaya, Deri Dermawan melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, “Alhamdulillah bang, rumah ibu Sirah sudah masuk list dan akan dikerjakan insya Allah akhir tahun ini”.Ucapnya.