KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Guna mendengarkan penyampaian aspirasi warga, H.Saepudin Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 dari Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Tangerang 3 mengadakan Reses ke II di Kampung Lontar Desa Kali Baru Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Selasa 10 Februari 2026.
Dalam penjelasannya H. Saepudin mengatakan, Kegiatan Reses anggota DPRD merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRD mereka dan saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya.
KegiatanReses waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat,”jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut H. Saepudin, Reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Reses kegiatan wajib merupakan bagian dari tugas konstitusional mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil), dan menjalankan fungsi pengawasan. Pelaksanaannya diatur dalam undang-undang dan menjadi kewajiban moral serta politis untuk menjalin komunikasi dua arah dengan konstituen (pemilih) secara rutin.
Mekanisme utama untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat terkait kebijakan publik, pembangunan, dan pelayanan publik. Serta memantau implementasi program pemerintah di daerah dan mengidentifikasi masalah yang ada di lapangan.
Hasil Reses menjadi masukan penting untuk penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) dan perbaikan kebijakan di tingkat pusat. “Tandasnya. (Jamal)










