Ketua MCS Minta OJK dan BI Tertibkan Praktik Tukar Uang Pinggir Jalan di Tangerang

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, ONLINEPANTURA.COM – Maraknya praktik pertukaran uang pecahan baru di pinggir jalan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, S.S., S.H., meminta otoritas keuangan segera menertibkan praktik tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian di wilayah Kabupaten Tangerang, jasa penukaran uang pecahan kecil terlihat menjamur.

Para penyedia jasa menawarkan berbagai pecahan uang yang dibutuhkan masyarakat untuk tradisi berbagi saat Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di balik kemudahan tersebut, masyarakat sering kali harus membayar potongan biaya yang cukup besar.

“Kami menemukan praktik yang sangat merugikan masyarakat. Ada warga yang menukar uang Rp1.000.000 tetapi hanya menerima sekitar Rp800.000 dalam bentuk pecahan kecil. Artinya ada potongan sampai Rp200.000. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat,”ujar Ijum Setiawan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Membuka Semarak Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi DI Masjid Agung Al-Amjad

Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dianggap sebagai hal biasa karena berkaitan langsung dengan pengelolaan uang rupiah yang telah diatur oleh negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa pengelolaan dan penukaran uang rupiah merupakan kewenangan negara yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, bank umum, atau pihak yang secara resmi ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Selain itu, mekanisme pengelolaan uang rupiah juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, yang menegaskan bahwa layanan penukaran uang kepada masyarakat dilakukan melalui lembaga resmi guna menjamin keamanan dan keaslian uang yang beredar.

Ketua MCS menilai, jika praktik penukaran uang dibiarkan bebas di pinggir jalan dengan potongan yang sangat besar, maka hal tersebut dapat membuka ruang praktik yang merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pihak perbankan untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik penukaran uang di pinggir jalan.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tanjakan gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Bahas RKP dan Usulan DU-RKP Desa 

“Kami berharap OJK dan Bank Indonesia tidak hanya membuka layanan penukaran uang, tetapi juga turun melakukan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik potongan yang tidak wajar,” tegasnya.

Selain pengawasan dari otoritas keuangan, pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan penataan agar aktivitas penukaran uang di pinggir jalan tidak mengganggu ketertiban umum serta tidak membuka ruang praktik yang merugikan masyarakat.

MCS juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menukarkan uang melalui layanan resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia maupun perbankan, sehingga masyarakat dapat memperoleh uang layak edar tanpa potongan berlebihan serta terhindar dari risiko peredaran uang palsu.

Menurutnya, tradisi berbagi uang saat Lebaran merupakan bagian dari budaya kebersamaan masyarakat Indonesia. Namun tradisi tersebut tidak seharusnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan berlebihan dari masyarakat. (Rls/Hin)

Berita Terkait

Momen Ramadan 1447 Hijriah, MCS Sukadiri Salurkan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Berkah Media Partner
Jalin Kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, DPAC BPPKB Sepatan Timur Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Kecamatan Sepatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan Dan Kebersamaan 
Bupati Tangerang ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ASN dan Pegawai 
Pemerintah Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri mengelar Buka Puasa Bersama Bareng Unsur Masyarakat
Media Center Rajeg Berbagi Takjil Dan Buka Bersama Bersama
Forum Wartawan, DPD TMI Dan Camat Sepatan Timur Turun Langsung Bagikan Takjil Gratis Jelang Buka Puasa ‎
Camat Sepatan dan NU kecamatan Sepatan Terawih keliling di Masjid Jami Nurul Iklas Desa Kayu Agung

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Momen Ramadan 1447 Hijriah, MCS Sukadiri Salurkan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Berkah Media Partner

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:39 WIB

Ketua MCS Minta OJK dan BI Tertibkan Praktik Tukar Uang Pinggir Jalan di Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:49 WIB

Jalin Kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, DPAC BPPKB Sepatan Timur Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 19:30 WIB

Kecamatan Sepatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan Dan Kebersamaan 

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00 WIB

Bupati Tangerang ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ASN dan Pegawai 

Berita Terbaru

Automobiles

Karimun 2026, Mobil Kecil Suzuki yang Irit dan Praktis untuk Harian

Selasa, 17 Mar 2026 - 04:10 WIB