Pria Lansia Penjual Getuk Rudapaksa Wanita Disabilitas Di Serang

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto/ast)

Ilustrasi (foto/ast)

 

SERANG, ONLINEPANTURA.COM – Seorang pria berinisial MA, 64 tahun, yang mengaku sebagai Penjual Getuk, digelandang warga setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh (Rudapaksa) terhadap seorang wanita berusia 21 tahun yang diketahui mengidap keterbelakangan mental.

Pelaku yang merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, sempat melarikan diri usai aksinya dipergoki keluarga korban. Namun berkat kesigapan warga, MA berhasil diamankan di kawasan Industri Modern Cikande sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.

Baca Juga :  Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi

“Benar, pelaku MA sudah kami amankan setelah sebelumnya ditangkap warga di Kawasan Industri Modern Cikande dan langsung dibawa ke Mapolres Serang,” kata AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Sabtu, 31 Desember sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian bermula saat pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di rumah korban. Melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka, pelaku kemudian masuk dan berinteraksi dengan korban.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan meminta dibuatkan kopi dan sempat memberikan uang sebesar Rp15 ribu kepada korban,” jelas Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Ipda Henry Jayusman, Senin 9 Februari 2026.

Setelah itu, pelaku mengikuti korban ke dalam rumah dan menutup pintu. Pelaku kemudian menarik tangan korban lalu menyandarkan tubuh korban ke tembok. Di saat itulah perbuatan tidak senonoh diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun

Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh ponakan korban yang datang ke rumah tersebut. Melihat kejadian mencurigakan, ponakan korban langsung berteriak memanggil warga sekitar.

“Mendengar teriakan, warga berdatangan. Namun pelaku menolak dituduh berbuat cabul. Dengan alasan mau buang air, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ujar Andi Kurniady.

Warga yang geram kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Industri Modern Cikande. Di lokasi tersebut, pelaku akhirnya ditangkap secara paksa oleh warga.

(Ast/Red)

Berita Terkait

Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi
Diduga Depresi, Pemuda di Desa Bitung Jaya Ditemukan Tewas Tergantung
Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun
Warung Nasi di Kawasan Industri Purati Bonen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta
Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Respon Cepat Polsek Sepatan Tindaklanjuti Laporan Pencurian Melalui Layanan 110
Polsek Sepatan Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Amankan Ratusan Tablet Tramadol dan Puluhan Butir Eximer

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:21 WIB

Polsek Kronjo Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Tersangka Diamankan dan Jalani Rehabilitasi

Senin, 13 April 2026 - 09:21 WIB

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi

Minggu, 12 April 2026 - 20:56 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun

Minggu, 12 April 2026 - 20:18 WIB

Warung Nasi di Kawasan Industri Purati Bonen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:44 WIB

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

EDUKASI

Pemkab Tangerang buka program beasiswa Tangerang Gemilang 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:34 WIB