Bogor - Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten laksanakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) dalam rangka menunjang berbagai program satuan pendidikan baik Pemerintah Daerah maupun Provinsi yang dilaksanakan di Wisma Arga Mulya Kemendikbud Cisarua Bogor pada Sabtu 11/01/2025.
Tampak kegiatan di hadiri oleh para Ketua Komite, Dewan Pendidikan, PGRI, K3S dan Pengurus FKKS se Kabupaten Tangerang.
Ketua FKKS Kabupaten Tangerang H. Nurhipalah, SE yang di dampingi Sekretaris FKKS Drs. Daka Udin menjelaskan, Untuk kegiatan Raker FKKS Kabupaten Tangerang 2025 menghasilkan beberapa kesepakatan yang selanjutnya di berikan nama Rekomendasi Arga Mulya Bogor.
Adapun rekomendasi tersebut diantaranya; Komite sekolah pada dasarnya sepakat untuk mensupot/mendukung dan bersinergi dengan kebijakan lembaga pendidikan dan satuan pendidikan, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten, diantaranya program sekolah gratis dan makan bergizi gratis siswa dari tingkat dasar hingga sekolah menengah atas.
Selanjutnya, Dalam rekomendasi juga bahwa Komite sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai mitra strategis sekolah untuk menjembatani berbagai program yang dilaksanakan oleh sekolah bersama masyarakat. Baik program pemerintah pusat dan daerah yang telah di tentukan untuk sekolah negeri maupun swasta.
Komite sekolah mendukung program makan bergizi Gratis (MBG). Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan tujuan untuk mencetak generasi emas yang unggul pada masa yang akan datang.
Komite sekolah berperan membantu dan menunjang program-program satuan pendidikan serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih jelas dan teruai secara teknis dengan melakukan komunikasi antara pihak sekolah dengan masyarakat terkait dengan tujuan dan aturan pelaksanan program sekolah.
Komite Sekolah siap berkomunikasi, berkolaborasi dan bersinergitas dengan penegak hukum kejaksaan dan kepolisian untuk memberikan pengetahuan pelayanan hukum dalam hal pengawasan penggunaan anggaran.
Komite sekolah mendorong program pendidikan Vokasi khusus SMK sesuai dengan kebutuhan DUDI untuk mempersiapkan tenaga kerja yang profesional.
Pemerintah agar mengevaluasi kembali peraturan mengenai PPDB agar tidak menimbulkan permasalahan.
Permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah menjadi acuan dalam peran serta masyarakat.
Komite sekolah meminta pemerintah daerah untuk membuat SOP tata kelola bantuan dan peran masyarakat untuk kemajuan pendidikan sesuai dengan Pergub.
Demikian rekomendasi ini dibuat dan sepakati sebagai bentuk kepedulian Komite Sekolah untuk memajukan pendidikan di wilayah propinsi Banten,"jelasnya. (Rls/Hin)
Tonton Video:
Raker FKKS Kabupaten Tangerang 2025 Sepakati Rekomendasi ARGA MULYA BOGOR