×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

APK Pilkada 2024 di tertibkan selama Masa Tenang

Selasa, November 26, 2024 | 09:09 WIB Last Updated 2024-11-26T02:11:49Z

 

APK Pilkada di Tangerang ditertibkan pada Masa Tenang

Kabupaten Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/11/2024).


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan selama masa tenang Pemilihan Umum 2024, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.


“Dalam masa tenang ini, seluruh APK mulai ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujarnya.


Sebanyak 100 personel Satpol PP dikerahkan untuk mencopot APK pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di ruang publik. Penertiban mencakup spanduk, baliho, hingga umbul-umbul yang berada di pinggir jalan.


Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, M. Farid Ma'ruf, menambahkan bahwa kegiatan penertiban berlangsung selama dua hari, mulai Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 25 November 2024.


“Pada hari pertama, fokus penertiban APK berjenis billboard. Untuk spanduk dan baliho, penertiban dilakukan oleh Panwascam dan Trantib kecamatan sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” jelasnya.


Dalam penertiban hari pertama ini, petugas gabungan berhasil mencopot 36 billboard dari berbagai pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Tangerang.


Penertiban dibagi menjadi empat zona. Hari ini, penertiban dilakukan di dua zona, yakni Zona 1 terdiri dari wilayah Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Cisoka, dan Balaraja.

Sementara untuk Zona 2 wilayah Cikupa, Panongan, Curug, Pagedangan, Legok, dan Kelapa Dua.


“Kami akan melanjutkan penertiban di dua zona lainnya pada hari berikutnya untuk memastikan seluruh APK telah bersih di masa tenang ini,”tutupnya. (Rls/Hms) 

×
Berita Terbaru Update