×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sertifikat PTSL 48 Bidang Tanah Di Kelurahan Temas Dibagikan

Jumat, Oktober 04, 2024 | 12:53 WIB Last Updated 2024-10-04T05:55:37Z
Sertifikat PTSL 48 Bidang Tanah Di Kelurahan Temas Dibagikan


Kota Batu - Kurang lebih 48 bidang tanah di Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu menerima Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap ke-6. Pembagian berlangsung di Pendopo Satrio Projo Kelurahan Temas, Jum'at (4/10/2024). 


Tahap ke-6 yang merupakan satu tahap lagi pembagian sertifikat PTSL berakhir. Pada tahap ini membagikan sebanyak kurang lebih 48 sertifikat. Diketahui Kelurahan Temas merupakan wilayah yang mendapatkan PTSL  terbanyak dengan jumlah 1007 bidang tanah yang masuk dalam PTSL di program 2023. 


"Dari Desa Pandanrejo, Desa Pesanggrahan, Kelurahan Punten, Kelurahan Temas dan Desa Bulukerto, ada lima masing - masing seribu, kami dapat bonus tujuh termasuk ada proses tukar guling",ujar Adi Santoso.


Lurah Temas, Adi Santoso, ST., M. M menerangkan pembagian sertifikat PTSL di wilayahnya dilaksanakan sejak 2023. 


"Ini program sudah dilaksanakan sejak dua ribu dua puluh tiga dan di duaa ribu dua puluh empat ini tuntas. Memang butuh cek dan ricek memang harus dilakukan karena aksesnya adalah akses hukum nantinya, walaupun secara administrasi kita mencatatkan tetapi harus diketahui asal usul riwayat luasan jalan tembusnya seperti apa, kanan kirinya bagaimana itu harus jelas biar tidak terjadi sengketa",tambah Adi Santoso.


Lebih lanjut dijelaskan Adi Santoso, warga kelurahan Temas telah memberikan tanah untuk jalan sebagai fasum yang nota benenya masyarakat masih membayar pajaknya. Dengan partisipasi masyarakat untuk akses jalan tersebut sehingga ada jalan tembus dari Kelurahan Temas Ke Sisir dan  Pandan.


Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) PTSL Kelurahan Temas Dulajib, mengaku berhati - hati dalam pelaksanaan program PTSL sendiri. 


"Kita sangat berhati - hati dalam membuka pedoman atau buku terawangan itu kita harus jeli. Keadaan cuaca, mencari saksi serta ahli waris jadi kendala pelaksanaan PTSL", ungkap Dulajib.


Pembagian sertifikat sendiri masih tersisa satu tahap lagi yang masih dalam proses sebanyak 43 bidang. Selanjutnya setelah tahap berikutnya selesai, pihak Kelurahan Temas mengajukan untuk program peta bidang. 


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update