Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pendistribusian Logistik Ke TPS Tanggung Jawab PPK dan PPS

Senin, Oktober 14, 2024 | 21:16 WIB Last Updated 2024-10-14T14:19:34Z

 

Pendistribusian Logistik Ke TPS Tanggung Jawab PPK dan PPS

Kota Batu - Dalam pengadan logistik pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang dilaksanakan KPU Kota Batu tak lepas dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Sebagai badan pengawas pelaksanaan pemilu, menilai pengadaan logistik pemilu yang dilaksanakan KPU Kota Batu saat ini sudah sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU). 


Hal ini disampaikan Mardiono, SH.I., M.H Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu dalam acara Rapat Koordinasi persiapan distribusi logistik pemilihan serentak 2024 di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, pada Senin ( 14/10/2024 ). "Dalam pengadaan logistik pemilu, KPU kota Batu sudah sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku". 


Dalam Pilkada 2024 ini,  pertama kalinya dalam sejarah dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah total 545 daerah di Indonesia saat ini melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan rincian 37 provinsi melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 415 kabupaten pemilihan Bupati dan wakil Bupati serta 93 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. 


Mardiono menjelaskan, pelaksanaan Pilkada tahun ini bertepatan dengan musim penghujan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi.


"Penyelenggaraan pemilu dua ribu dua puluh empat tanggal dua puluh tujuh November diperkirakan Memasuki musim penghujan, sehingga diperlukan antisipasibterhadap cuaca ekstrim di beberapa daerah yang berkaitan pengiriman dan pendistribusian",ujar Mardiono .


Lebih lanjut Mardiono menjelaskan tanggung jawab dalam pendistribusian logistik hingga ke TPS  menegaskan,"ketika logistik pemilihan didistribusikan ke PPK dan PPS hingga TPS adalah tanggung jawab PPK dan PPS bukan lagi ditangan KPU".


Logistik pemilihan dalam perlengkapan pemungutan suara diantaranya kotak suara, surat suara, bilik suara, segel, alat pemberi tanda. Menurut Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto untuk surat suara direncanakan akan sampai ke KPU pada akhir bulan Oktober. 


"Untuk surat suara tanggal tiga puluh Oktober nanti datangnya, kalau kelengkapan lainnya sudah ada seperti bilik suara, kotak suara, tinta sudah ada di ruang kami semua ",ungkap Heru.


"Kami akan sering menghimbau teman - teman PPS dalam membuat TPS yang ramah terhadap disabilitas. Jumlah disabilitas tidak ada peningkatan",tambah Heru.


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update