Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tak Ditemui PJ Walikota, PKL Among Roso Merasa Kecewa

Senin, September 30, 2024 | 14:07 WIB Last Updated 2024-09-30T14:38:36Z
Tak Ditemui PJ Walikota, PKL Among Roso Merasa Kecewa


Kota Batu - Dengan semakin dekatnya waktu yang disepakati antara PKL Among Roso dengan pihak Satpol PP yang ditandatangani pada 27 September belum lama ini, nasib pedagang kaki lima yang beroperasi di jalan Sultan Agung ini belum menemukan titik terangnya.


Dari kondisi tersebut, para pedagang diselimuti rasa kecemasan, hal ini yang mendorong PKL Among Roso melayangkan surat permohonan Audiensi kepada PJ Walikota Batu Aries Agung Paewai yang dilayangkan pada 28 September 2024.


Dalam isi surat tersebut, PKL Among Roso berkeinginan audinsi dengan PJ Walikota Batu beserta Dinas terkait, dimana dengan surat tersebut PKL Among Roso ingin membicarakan rencana penggusuran atas lapak mereka yang akan dilaksanakan pada 4 Oktober mendatang. 


Atas dasar surat yang dilayangkan tersebut, sejumlah 15 orang pedagang yang tergabung dalam Paguyuban PKL Among Roso mendatangi gedung Among Tani untuk bertemu sekaligus audiensi dengan PJ Walikota, Senin ( 30/9/2024 ). 


Namun sangat disayangkan, kedatangan PKL ke Balai Kota Among Tani kali ini PJ Walikota enggan menemui mereka, para PKL hanya ditemui Kasatpol PP Abdul Rais , Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno dan Sekretaris Pribadi ( Sekpri ) PJ Walikota di ruang pertemuan Wakil Walikota Batu yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam.


Pada hari sebelumnya, Kasatpol PP Abdul Rais menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama pihak PKL bersedia melakukan pembongkaran atas lapak - lapak mereka. 


" pihak paguyuban sudah bisa memahami apa yang sudah menjadi harapan kita dengan berbagai cerita sebelumnya yang panjang. Alhamdulillah beliau beserta anggotanya bersedia dalam waktu satu minggu ini dilakukan pembongkaran sendiri " tegas Abdul Rais, Jum'at ( 27/9 ).


Hingga saat ini rencana relokasi sendiri belum ada kejelasan dari pihak pemerintah kota Batu guna menempatkan para PKL Among Roso untuk berdagang.  


Usai berdialog dengan PKL Among Roso,  saat mau dikonfirmasi awak media Abdul Rais belum dapat memberikan keterangan.


Sementara itu,  Sugiyanto merasa kecewa atas kedatangannya bersama anggotanya, PJ Walikota sendiri tidak bisa menemui mereka.


" Pak PJ Walikota hari ini belum bisa ditemui, tapi kami tetap kalau yang ngomong pak PJ Walikota, apapun yang terjadi kami siap, bongkar sekarangpun kami siap. Intinya kami menunggu apa yang akan disampaikan pak PJ Walikota ", ujar Sugiyanto kepada awak media.


Dari dialog tersebut tidak ada perubahan pembahasan terkait pembongkaran, tetap pada hasil kesepakatan bersama 27 September 2024.


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update